Polres Jember patroli intensif usai kejadian pembakaran sejumlah rumah

id pembakaran rumah baban,posko pengamanan,polres jember,baban timur,desa mulyorejo

Polres Jember patroli intensif usai kejadian pembakaran sejumlah rumah

Polres Jember mendirikan posko pengamanan di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (5/8/2022) malam. (ANTARA/HO-Polres Jember)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Jember mendirikan posko pengamanan dan melakukan patroli secara intensif usai kejadian pembakaran sejumlah rumah di salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Untuk memberikan rasa aman bagi warga di Pedukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, kami juga mendirikan posko pengamanan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis yang diterima di Jember, Sabtu dini hari.

Polres Jember mulai menetralisasi serta memetakan lokasi teror dan pembakaran di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo yang menyebabkan beberapa rumah dan kendaraan rusak.

"Dari rentetan kerusuhan yang terjadi, aksi teror yang disertai pembakaran rumah warga sejauh ini hanya terjadi di dua pedukuhan yang ada di Dusun Baban Timur yakni Pedukuhan Patungrejo dan Pedukuhan Dampikrejo, sehingga tidak sampai merembet ke dusun lainnya di Desa Mulyorejo," tuturnya.

Hery memantau langsung pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya di Dusun Baban Timur dan pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar bahwa pembakaran rumah warga tidak meluas di Desa Mulyorejo.

"Kejadian itu terjadi di dua pedukuhan saja yang masih dalam satu dusun, yakni Pedukuhan Patungrejo dan Pedukuhan Dampikrejo, di mana semuanya berada di Dusun Baban Timur," katanya.

Menurutnya kerusuhan dipicu oleh penganiayaan dilakukan salah satu warga Pedukuhan Patungrejo terhadap warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi pada 3 Juli 2022.

"Pada kasus penganiayaan itu, anggota Polsek Sempolan juga berhasil menangkap pelaku penganiayaan untuk diamankan di mapolsek, namun pihak keluarga korban tidak terima, sehingga membalas dengan membakar rumah dan kendaraan pelaku penganiayaan," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menangkap satu terduga pelaku yang membakar sejumlah rumah warga di Dusun Baban Timur dan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Jember untuk pengembangan lebih lanjut.

"Untuk memberikan rasa aman warga, kami mendirikan posko pengamanan dan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik yang diduga rawan. Situasi saat ini dalam keadaan kondusif dan masyarakat sudah beraktivitas seperti sediakala," katanya.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta semua pihak membantu menenangkan warga setelah aksi pembakaran rumah dan kendaraan yang terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

"Kami meminta bantuan para tokoh masyarakat dan pesantren untuk menenangkan warga di sana," katanya.

"Saya juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk menurunkan pengamanan yang lebih di kawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada warga yang rumah dan kendaraannya rusak akibat dibakar," katanya.

Hendy juga meminta masyarakat menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Beberapa rumah dan kendaraan warga di dua dusun di Desa Mulyorejo dibakar oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Selama Juli hingga awal Agutus 2022, ada empat kejadian pembakaran rumah dan kendaraan di desa itu sehingga warga menjadi resah.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak aksi pembakaran di Desa Mulyorejo.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman mengemukakan kemungkinan adanya akumulasi persoalan di balik penyerangan sekelompok orang terhadap rumah dan kendaraan warga di Desa Mulyorejo.

"Pada Kamis (4/8) kemarin, saya bersama Pak Dandim dan Kapolres melihat lokasi sekaligus ingin mengumpulkan informasi untuk mengetahui apa penyebab utamanya. Data-data itu sudah dikumpulkan kepolisian," katanya.

"Saya minta kepada masyarakat agar semuanya menahan diri karena Indonesia adalah negara hukum, maka semua harus patuh kepada hukum. Siapa yang melanggar, tentu ada sanksi hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE