Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).
Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.
Baca juga:
Ketua KPK sebut penangkapan Bupati Pemalang terkait dugaan suap
KPK tangkap Bupati Pemalang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Pemalang diduga terlibat suap pengadaan barang/jasa dan jabatan
Berita Terkait
KPK terus cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:17 Wib
Begini penjelasan Nurul Ghufron soal KPK nyatakan jet Kaesang bukan gratifikasi
Rabu, 6 November 2024 6:05 Wib
Pemkab Natuna komitmen jaga netralitas ASN
Selasa, 5 November 2024 14:01 Wib
Sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang ditetapkan jadi tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:47 Wib
Polda Jateng lakukan olah TKP kasus kecelakaan Tol Pemalang
Kamis, 31 Oktober 2024 14:05 Wib
Kecelakaan Tol Batang-Pemalang sebabkan tiga korban meninggal
Kamis, 31 Oktober 2024 10:34 Wib
KPK menelusuri kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia
Selasa, 29 Oktober 2024 13:17 Wib
Pahala Nainggolan dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa Polisi
Senin, 28 Oktober 2024 19:25 Wib
Komentar