Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Zulbahri (40) mengaku senang bebas menghirup udara segar setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan.
"Alhamdulillah senang, tak menyangka juga sebenarnya, langsung bebas," kata Zulbahri usai menerima remisi umum II atau langsung bebas HUT ke-77 kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (17/8).
Zulbahri bercerita ia ditangkap polisi akibat terlibat kasus menggunakan narkoba pada Desember 2019.
Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada tahun 2020, akhirnya memutuskan ia bersalah dan divonis tiga tahun penjara.
Setelah itu, Zulbahri langsung ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Baru pada awal 2022 dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
"Selama di penjara, banyak ikut program pembinaan agama, seperti mengaji dan sholat berjamaah," ujarnya.
Zulbahri berencana langsung mencari kerja setelah resmi dibebaskan dari status tahanan. Ia bahkan bercita-cita segera menikah dengan pujaan hatinya.
"Saya memang belum nikah," sebutnya.
Dia pun berkomiten tak akan mengulangi perbuatan serupa dan siap menjadi warga yang lebih taat dan patuh hukum.
"Di penjara tak enak, susah dan menderita," ucapnya.
Zulbahri termasuk dari 25 tahanan lainnya yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas sempena HUT ke-77 kemerdekaan RI. Penyerahan remisi dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kanwil Kemenhum Kepri Saffar Muhammad Godam.
Adapun total narapidana dan anak di Kepri yang menerima remisi kemerdekaan tahun ini sebanyak 3.656 orang.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam berpesan kepada para tahanan yang bebas hari ini untuk hidup dan berperilaku lebih baik dengan tidak melakukan perbuatan yang tak menguntungkan diri sendiri, keluarga hingga masyarakat.
"Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi untuk pembangunan daerah hingga nasional," kata Saffar Muhammad Godam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga binaan Kepri senang bisa bebas setelah dipenjara 2,8 tahun
Berita Terkait
Polda Kepri nobar "Bila Esok Ibu Tiada" bersama Korpri dan anak yatim
Jumat, 15 November 2024 23:13 Wib
Kapolda Kepri: Brimob muda agar pelajari sejarah Mochammad Jasin
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
Kapolda Kepri pastikan personelnya tak terlibat politik praktis
Kamis, 14 November 2024 16:29 Wib
Kemenkumham Kepri lakukan distribusi tahanan untuk atasi kelebihan kapasitas
Kamis, 14 November 2024 13:30 Wib
Prabowo dan Biden komitmen kemerdekaan Palestina bagian solusi dua negara
Rabu, 13 November 2024 14:03 Wib
7 tahanan Rutan Salemba melarikan diri
Selasa, 12 November 2024 16:58 Wib
KPU pastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 capai 99 persen
Kamis, 7 November 2024 21:01 Wib
Komisi VI tunda RDP minta kehadiran Muhammad Rudi, ini penjelasannya
Kamis, 7 November 2024 11:11 Wib
Komentar