BNPB: Delapan provinsi di Indonesia nol kasus PMK, termasuk Kepri

id Zero PMK,BNPB, delapan provinsi

BNPB: Delapan provinsi di Indonesia nol kasus PMK, termasuk Kepri

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Republik Indonesia Jarwansyah (kanan) bersama Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Babel Naziarto (kiri) usai rakor penanganan PMK di Pangkalpinang, Minggu. (Diskominfo Babel)

Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penanganan Bencana Nasional (BNPB) Republik Indonesia menyatakan delapan provinsi di Indonesia sudah nol kasus penyakit mulut kuku yaitu DKI Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.

"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI Jarwansyah saat rapat koordinasi dengan Satgas PMK Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Ahad.

Kasus PMK secara nasional tertinggi terjadi di Jawa Timur, yakni sebanyak 64.207 kasus, Jawa Tengah 17.159 kasus, Nusa Tenggara Barat 16.099, dan Bangka Belitung berada pada urutan ke-15 dengan jumlah kasus kurang dari 100.

"Angka kesembuhan ternak terpapar PMK di Babel cukup tinggi, yakni di atas 95 persen dan diharapkan Babel bisa menjadi nol kasus," kata dia.

Menurut dia, penularan virus PMK sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan, namun dapat juga melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.

"Sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov Kepulauan Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan 4 strategi utama penanganan PMK, yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB: Delapan provinsi di Indonesia nol kasus PMK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE