Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tugaskan kadis jadi "bapak asuh" korban gempa Cianjur

id gubernur jawa barat, ridwan kamil, kepala dinas, bapak asuh, gempa cianjur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tugaskan kadis jadi "bapak asuh" korban gempa Cianjur

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

Bandung (ANTARA) -
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menugaskan kepala dinas dan pejabat setingkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar untuk turun ke kecamatan menjadi bapak asuh korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, guna membantu kehidupan mereka.

"Bapak asuh ini harus menjamin semua kebutuhan dan suplai bantuan sampai kepada warga. Hari ini sudah saya putuskan setiap kecamatan punya bapak asuh dinas-dinas dari Pemda Provinsi Jabar," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
 
"Jadi satu kecamatan di Cianjur akan ada dua dinas, dipimpin kepala dinas untuk bertanggung jawab mengurusi semua kebutuhan warga di 12 kecamatan terdampak," tambahnya.
 
Gubernur telah memerintahkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk mengatur manajemen di lapangan terkait sistem bapak asuh.

"Dan sudah diatur oleh Pak Sekda cara konkretnya seperti apa," kata Ridwan Kamil.
 
Gubernur mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar pun telah menggelontorkan anggaran Rp2 miliar untuk kebutuhan logistik bagi korban gempa di pengungsian.
 
"Tadi pagi kita membelanjakan Rp2 miliar dari provinsi untuk membeli kebutuhan di pengungsian," ujar Gubernur.
 
"Kemudian BTT Rp20 miliar sudah kita siapkan untuk kebutuhan tanggap darurat. Walaupun komitmen dari Presiden untuk rekonstruksi (bangunan) yang Rp50 juta (rusak) berat, Rp25 juta (rusak) sedang, dan (rusak) ringan Rp10 juta terus kita sosialisasikan. Itu uang dari BNPB anggaran APBN," lanjutnya.
 
Untuk biaya pengobatan bagi korban yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur, Gubernur Ridwan Kamil menyebut semua tagihan digratiskan dan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar.
 
"Semua tagihan digratiskan dan ditujukan ke Pemda Provinsi Jabar, karena terjadi ekses ada yang ditagih Rp4 juta- Rp5 juta. Korban sudah susah, hartanya terpendam di rumah yang rubuh, masih dimintain bayaran," katanya.
 
Ia menegaskan, semua asosiasi rumah sakit bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tidak perbolehkan menagih biaya perawatan atau apapun itu kepada korban.
 
"Sekarang sudah clear semua asosiasi rumah sakit, ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menagih ke korban. Tagihnya ke pemda dengan bukti tagihannya," kata Ridwan Kamil.
 
Sementara itu,  Kementerian BUMN siap membentuk posko induk untuk membantu korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

"Atas arahan bapak Erick Thohir kepada Kementerian BUMN, kami mendorong Satgas Bencana BUMN untuk membentuk satu posko induk di Perhutani dan 10 posko di kecamatan-kecamatan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Arya menambahkan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan bantuan dari BUMN kepada korban gempa dan juga untuk memudahkan pengaturan aliran logistik untuk para pengungsi.

"Pada tahap ini kami didorong oleh bapak Menteri BUMN untuk cepat tanggap, artinya kebutuhan-kebutuhan mendesak seperti bantuan kesehatan, makanan, selimut, ataupun pakaian dan kebutuhan sehari-hari kami coba penuhi," kata Arya.

Untuk dapur umum, Kementerian BUMN juga membantu beberapa posko, seperti posko Kopassus.

"Kami juga akan membuat posko mobile karena ada food truck dari PLN, ini juga kami lakukan, jadi semuanya cepat tanggap," kata Arya.

Dalam waktu dekat Menteri BUMN Erick Thohir akan mengunjungi korban bencana gempa di Cianjur dan akan mengarahkan apa-apa saja yang akan dilakukan oleh Satgas untuk membantu korban bencana gempa Cianjur.

"Jadi semua memang bergotong royong, gerak cepat karena ini yang diminta oleh bapak Erick Thohir kepada kami dan semua BUMN terkonsolidasi serta terarah bantuannya," ujar Arya.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar tugaskan kadis jadi "bapak asuh" korban gempa Cianjur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE