Hercules penuhi panggilan KPK, jadi saksi dugaan suap perkara MA

id Rosario De Marshall ,Hercules ,Kpk,Mahkamah Agung ,Suap

Hercules penuhi panggilan KPK, jadi saksi dugaan suap perkara MA

Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (19/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali menerangkan saat ini Hercules tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.

Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).

Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hercules penuhi panggilan KPK

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE