Dugaan korupsi tukin, KPK panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Korupsi tukin,Kementerian ESDM

Dugaan korupsi tukin, KPK panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) -

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M. Idris Froyoto Sihite dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi M. Idris Froyoto Sihite selaku Plh. Dirjen Minerba dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Ali menerangkan KPK mengatakan pemeriksaan saksi rencananya akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Meski demikian Ali belum memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Untuk diketahui, KPK telah menggelar penyidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. KPK menyebut tersangkanya lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE