Plt Bupati Meranti minta jajarannya kooperatif dengan KPK

id Kpk,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kepulauan Meranti,Bupati Kepulauan Meranti

Plt Bupati Meranti minta jajarannya kooperatif dengan KPK

Plt. Bupati Kepulauan Meranti Amsar berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi, Senin (29/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Plt. Bupati Kepulauan Meranti Amsar meminta jajaran pemkab setempat untuk kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Muhammad Adil (MA).

"Saya meminta kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) maupun ASN (aparatur sipil negara) yang menjadi saksi dalam kasus Haji Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki," kata Asmar usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Meski demikian Asmar enggan berkomentar seputar pemeriksaannya dengan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Pokoknya apa pun yang ditanya penyidik yang saya ketahui sudah saya sampaikan, tapi kalau mau jelas silakan tanya penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanya soal dugaan korupsi Muhammad Adil, Amsar mengaku tak tahu menahu soal hal itu.

"Saya enggak tahu, jujur saya enggak tahu," ucap Asmar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dalam kasus ini MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jemaah umroh maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang, namun pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional MA juga digunakan untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plt Bupati Kepulauan Meranti minta jajaran kooperatif dengan KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE