KPK periksa empat orang telusuri aliran uang di DJKA

id KPK ,Korupsi ,Direktorat Jenderal Perkeretaapian ,DJKA,Kereta api, korupsi djka, korupsi rel kereta api

KPK periksa empat orang telusuri aliran uang di DJKA

Dokumentasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tersangka dan barang bukti berupa uang tunai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa empat orang sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tahun 2021—2022.

"Para saksi hadir dan dan didalami pengetahuannya, antara lain, dugaan aliran uang dari tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) ke berbagai pihak internal dan terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan para saksi tersebut adalah Karyawan PT Istana Putra Agung (PT IPA) yakni, Suyanto, Any Sisworatri, Tato Suranto, dan Angga Yani Rahman Nurul.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek sebagai berikut:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa empat orang telusuri aliran uang terkait korupsi di DJKA

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE