Pemkot Jakarta Selatan tangkap pemulung bawa Rp18 juta

id PPKS Jakarta,Pengemis, pemulung

Pemkot Jakarta Selatan tangkap pemulung bawa Rp18 juta

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pemulung berinisial Y, Jakarta, Minggu (16/7/2023). ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan

Jakarta (ANTARA) - Pemkot Jakarta Selatan menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang sekitar Rp18 juta di kawasan Senayan saat penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Bernard mengatakan pria asal Bojonegoro ini ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang di Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menangkap pemulung dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Jakarta Barat.

Pria Y mengaku dirinya juga mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan itu.

Selama di Jakarta, dia tidak memiliki tempat tinggal sehingga biasanya sering tidur di masjid.

Anaknya berada di kampung sedangkan istrinya sudah meninggal.

Pihaknya menemukan di tubuh Y terdapat uang tunai sekitar Rp18 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain.

“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemulung bawa Rp18 juta ditangkap di Jakarta

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE