Bareskrim Polri analisa sejumlah rekening terkait Panji Gumilang

id Ponpes al zaytun, panji gumilang, pencucian uang, mabes polri, dittipideksus bareskrim polri, brigjen whisnu hermawan

Bareskrim Polri analisa sejumlah rekening terkait Panji Gumilang

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Jakarta (ANTARA) -
Dittipideksus Bareskrim Polri mendalami transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, dengan menganalisa sejumlah rekening, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya belum memeriksa atau meminta keterangan saksi karena fokus mendalami transaksi keuangan terlebih dahulu.
 
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi," kata Whisnu.
 
Dalam melakukan analisis transaksi ini, ujarnya, Penyidik Bareskrim Polri tidak sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
"Betul (berkoordinasi) bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," kata dia.
 
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Dittipdeksus Bareskrim Polri mengusut dugaan TPPU oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD, Selasa (11/7).
 
Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren.
 
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan, di antaranya tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
 
Mahfud menyampaikan hasil pengecekan ke BPN menunjukkan 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
 
Para pemegang sertifikat itu, di antaranya Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan sekitar  806.000 meter persegi, Farida Al Widad memiliki 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.
 
Selanjutnya, atas nama Imam Prawoto. Ini yang sering disebut Abu Toto, (dia mengantongi sertifikat) sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi. Achmad Prawiro Utomo mempunyai sertifikat sembilan bidang tanah 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi.
 
Kemudian, Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi. Ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat, dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000 meter persegi.
 
 
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim dalami transaksi keuangan Panji Gumilang 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE