Penyidik KPK periksa penyanyi Nayunda Nabila soal pemberian uang dan barang dari SYL

id KPK,Nayunda Nabila,TPPU,SYL,penyidik kpk, penyanyi, syahrul yasin limpo, pemerasan, korupsi, pencucian uang

Penyidik KPK periksa penyanyi Nayunda Nabila soal pemberian uang dan barang dari SYL

Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) bersama Windy Yunita Ghemary (kanan) duduk di ruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyanyi Nayunda Nabila diperiksa soal dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku menteri pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu tim penyidik KPK juga memeriksa Nayunda soal adanya pemberian barang dari tersangka SYL terhadap dirinya. Namun pihak KPK tidak menjelaskan soal barang apa yang diterima Nayunda dari SYL.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Ali.

Untuk diketahui, tim jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Nayunda Nabila soal pemberian uang dan barang dari SYL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE