BNNP Kepulauan Riau rehabilitasi lima pecandu narkoba

id Rehabiltasi kecanduan narkoba,BNNP Kepri,Batam,Kepri,Kepulauan riau

BNNP Kepulauan Riau rehabilitasi lima pecandu narkoba

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi ANTARA/Yude.

Batam (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) merehabilitasi lima orang pecandu narkoba hasil tangkapan Polres Lingga, Polda Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, kelima orang terdiri dari satu orang oknum polisi, kepala desa, sekretaris lurah dan dua orang warga sipil.
 
"Lima orang yang ditangkap Polres Lingga itu dibawa ke sini untuk direhabilitasi, karena di sana belum ada tempat rehabilitasi, makanya dibawa ke BNN Provinsi," kata Bubung di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
 
Bubung menjelaskan, rehabilitasi terhadap kelima orang ini penting dilakukan untuk melepas korban dari kecanduan beserta efek negatifnya. Karena dari hasil tes terhadap kelimanya, mereka itu hanya sebagai pecandu.
 
Selain itu, berdasarkan data intelijen BNN dan Polda Kepri, kelima orang ini juga bukan residivis dan tidak terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika.
 
"Mereka adalah asli pemakai dan asli pengguna, negara menjamin bagi warga negaranya yang sudah jadi pecandu narkoba itu wajib untuk dilakukan rehabilitasi dan kalau korban itu artinya harus dijamin dan dilindungi," kata dia.
 
Dia menyebutkan, untuk kelimanya itu saat ini sudah melakukan rehabilitasi yang ditangani oleh tim dari BNN. Dua orang menjalani rawat jalan dan tiga orang rawat inap.
 
"Yang rawat jalan ini nanti dia wajib dalam beberapa hari sekali datang ke BNN untuk kontrol, sedangkan yang tiga ini dirawat inap di sini," katanya.
 
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan satu unit rumah di Jalan Merak, Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam penggerebekan tersebut oknum polisi, kepala desa, PNS hingga warga sipil tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba pada Jumat (21/7).
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE