Batam (ANTARA News) - Perusahaan galangan kapal internasional Drydocks World Group melunasi utang kepada 219 perusahaan subkontraktor.
"Utang sudah dilunasi, ada 219 perusahaan subkontraktor yang sudah dibayar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti usai perayaan Hari Buruh Internasional, Minggu.
Rudi Sakyakirti mengatakan masih ada utang yang belum dilunasi, tapi itu terkait masalah administrasi.
"Ada juga yang belum mengambil cek, padahal sudah disediakan," kata dia.
Pembayaran utang seluruhnya melalui cek, yang baru dapat dicairkan beberapa hari kemudian.
Selain terkendala administrasi, ada juga satu perusahaan yang belum menerima uang pelunasan karena merupakan sub dari subkontraktor.
"Ada subkontraktor yang merupakan sub dari perusahaan Singapura yang subkontraktor Drydocks. Itu masalahnya berbeda," kata dia.
Dia menyebut perusahaan yang belum dibayar lunas itu adalah yang dikelola Frans Tiwow.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari mengatakan masalah DDWG sudah selesai.
Meskipun sudah dibayar, DPRD tetap akan memantau, mengingat pencairan cek dilakukan empat hari kemudian.
"Nanti kami akan panggil lagi untuk mengecek apakah sudah bisa dicairkan," kata Ricky .
Sementara itu, pengelola perusahaan Subkontraktor 23 Technologies Bilka Mandiri, Frans Tiwow mengatakan hingga saat ini, belum satu pun utang DDWG yang dilunasi.
"Saya belum dibayar sepeser pun," kata dia.
Ia mengatakan DDWG tidak memenuhi komitmen membayar 10 persen utang pada 28 Februari 2011 kepada perusahaannya.
"Mungkin karena saya, makanya tidak dibayar," kata dia.
Meski begitu, ia mengakui DDWG membayar 10 persen utang kepada perusahaan lain.
Frans meminta DDWG tidak pandang bulu dan membayar seluruh utang kepada semua perusahaan subkontraktor.
Drydocks Grup yang beroperasi di Batam menunggak pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan subkontraktor pada 2010.
(ANT-YJN/A011/Btm3)

Komentar