Dinas Pendidikan Kota Batam bangun 38 ruang kelas baru pada tahun 2024

id perbaikan sekolah batam,fasilitas pendidikan daerah,pelayanan pendidikan,kepri,dinas pendidikan,batam,tri wahyu rubianto,ruang kelas baru

Dinas Pendidikan Kota Batam bangun 38 ruang kelas baru pada tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau mendapat alokasi dana untuk membangun 38 ruang kelas baru di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto di Batam, Jumat, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi dana Rp1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2024.

Menurut dia, alokasi dana untuk Dinas Pendidikan Kota Batam dalam APBD 2024 akan digunakan untuk membangun dan merehabilitasi ruang kelas hingga belanja pegawai.

Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan pada 2024 akan membangun 38 ruang kelas baru yang terdiri atas 14 ruang kelas di sekolah dasar (SD) dan 24 ruang kelas di sekolah menengah pertama (SMP).

Pembangunan ruang kelas baru di sekolah dasar meliputi sembilan ruang kelas di sekolah negeri dan lima ruang kelas di sekolah swasta.

"Untuk jenjang SMP direncanakan dibangun 24 ruang, dengan perincian sekolah negeri 23 ruang, dan swasta satu ruang," kata Tri Wahyu.

Selain membangun ruang kelas baru, Dinas Pendidikan Kota Batam berencana merehabilitasi 25 ruang kelas di sekolah dasar dan satu ruang kelas di sekolah menengah pertama.

Alokasi dana untuk Dinas Pendidikan Kota Batam juga akan digunakan untuk belanja pegawai, termasuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.

"Belanja pegawai didominasi pembayaran kewajiban daerah kepada tenaga pendidik. Bertambahnya ASN melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja juga menambah pengeluaran di Disdik," kata Tri Wahyu.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Batam mendapat tambahan 1.000 guru dari perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut dia, gaji pokok guru PPPK dibayarkan oleh negara sedangkan pembayaran tunjangannya dibebankan kepada APBD.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan bahwa anggaran bidang pendidikan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memajukan pendidikan di Kota Batam.

"Alhamdulillah, kalau aturan sebut itu minimal 20 persen, namun kami bisa memberikan lebih hingga 30 persen," kata Nuryanto mengenai besaran anggaran pendidikan Kota Batam.

Baca juga:
PLN Batam bersama Mc Dermott Indonesia operasikan PLTS Atap

KPK RI beri penghargaan pencegahan korupsi kepada Pemkot Batam

BPBD Natuna ungkap hujan lebat disertai angin sebabkan sejumlah rumah rusak

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE