Pendaftaran PPDB 2024/2025 di Kepri berlangsung dua gelombang

id PPDB SMA/SMK di Kepri,kepri, ppdb, andi agung

Pendaftaran PPDB 2024/2025 di Kepri berlangsung dua gelombang

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung menyampaikan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri tahun ajaran 2024/2025 akan berlangsung dua gelombang.

Ia menyampaikan gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 11-12 Juni 2024, yaitu untuk pendaftaran siswa tingkat SMA/SMK se-Kepri.

"Sedangkan verifikasi berkas tanggal 14-18 Juni, dan pengumuman tanggal 19 Juni, lalu untuk daftar ulang tanggal 20 Juni," katanya di Tanjungpinang, Senin.

Kemudian, untuk pendaftaran gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20-22 Juni 2024. Lalu, tahap verifikasi pada 23--27 Juni dan pengumuman tanggal 28 Juni, sedangkan daftar ulang tanggal 1-4 Juli 2024.

Baca juga: Atlet Kepri raih tiga medali di kejurnas silat 2024

Andi Agung menjelaskan untuk PPDB SMA tahun ini terdiri dari beberapa jalur, antara lain jalur prestasi sebesar 15 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen, serta zonasi sebesar 65 persen.

Sementara untuk jalur penerimaan SMK, katanya, jalur penerimaan siswa baru terdiri dari penilaian rapor, akademik, dan non akademik sebesar 75 persen.

Selanjutnya, ada pula bina lingkungan 10 persen dan keluarga kurang mampu 15 persen. Sedangkan, untuk PPDB Sekolah Luar Biasa (SLB) akan berlangsung pada 11-16 Juni 2024.

"Untuk masa pengenalan lingkungan sekolah dijadwalkan tanggal 8-12 Juli 2024," kata dia.

Lanjutnya mengutarakan bahwa pada PPDB tahun ini, total Rencana Daya Tampung (RDT) SMA dan SMK Negeri se-Kepri sebanyak 31.223 siswa. Dengan rincian daya tampung SMA sebanyak 19.272 siswa, sedangkan daya tampung SMK Negeri sebanyak 11.951 siswa.

Baca juga: BPBD Natuna sebut Gunung Ranai berpotensi longsor

"Untuk jumlah SMA Negeri di Kepri sendiri sebanyak 94 sekolah, dan SMK Negeri 36 sekolah," ungkapnya.

Andi Agung turut mengimbau kepada orangtua agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang dianggap unggul atau favorit guna menghindari penumpukan siswa baru di sekolah-sekolah tertentu.

"Tak ada lagi namanya sekolah favorit, karena semua sekolah sama saja. Kalau pola pikir orangtua sudah begitu, pasti tidak ada persoalan terkait PPDB,” ujarnya.

Ia pun menegaskan dalam proses PPDB tidak ada pungutan yang dibebankan kepada calon siswa atau pendaftar. Semua biaya selama tahapan PPDB sudah ditanggung pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kalau ada ditemukan satuan pendidikan minta biaya PPDB, silakan lapor kepada kami,” katanya menegaskan.

Baca juga:
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah, termasuk Kepri

Menjaga ketahanan pangan di perbatasan Kabupaten Natuna-Kepri

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE