BC Batam lakukan 233 penindakan barang ilegal hingga Mei 2024

id Bea Cukai,Kemenkeu,Batam,Narkotika,ilegal

BC Batam lakukan 233 penindakan barang ilegal hingga Mei 2024

Acara diskusi dalam rangkaian Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kepri, Rabu (26/6/2024). ANTARA/Bayu Saputra

Batam, Kepri (ANTARA) - Aparat Bea Cukai (BC) Batam melaksanakan 233 penindakan terhadap barang ilegal dengan nilai Rp11,53 miliar hingga Mei 2024.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Batam Evi Octavia menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap tujuh tersangka terkait penindakan tersebut.

"Seksi Penindakan BC Batam telah melakukan sebanyak 233 penindakan, terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekursor)," kata Evi di Batam, Kepri, Rabu.

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Evi memaparkan bahwa pada 2023, BC Batam telah melakukan 836 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp264,05 miliar. Jumlah penindakan tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Ia menilai berbagai modus penyelundupan berkembang semakin canggih dan beragam. Salah satu modus operandi yang sering digunakan oleh penyelundup adalah dengan menggunakan kapal high-speed craft.

"Modus yang dilakukan oleh penyelundup adalah dengan menggunakan high-speed craft atau speedboat cepat, yang itu memang mesinnya kalau enggak salah sampai enam, untuk bawa satu speed saja dan kecepatannya itu luar biasa, bisa sampai di atas 50 sampai 60 knot," kata Evi.

Selain itu, BC Batam juga mengungkap modus penyelundupan lain dengan menggunakan kompartemen palsu di truk.

"Di truk itu seolah-olah bawa barang legal tapi ternyata mereka batasin, ditutup. Dibatasin ada sekitar sepertiga dari kapasitas boks itu. Atas kecurigaan teman-teman pemeriksaan, ini sepertinya ada tempat palsu, lalu dibongkar. Ternyata, memang di dalamnya ada (barang ilegal). Yang pertama itu ada minuman (alkohol), kemudian juga ada rokok (ilegal)," kata dia.

Kemudian baru-baru ini, BC Batam juga mengungkap adanya penyelundupan suku cadang mesin motor Harley Davidson.

Menurut Evi, wilayah Kepulauan Riau, terutama Batam, memang dikenal sebagai daerah yang rawan penyelundupan. Hal itu dikarenakan banyaknya pelabuhan tidak resmi atau "pelabuhan tikus" yang sulit diawasi.

Berdasarkan data BC Batam, terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan BC Batam, yang mana 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 lainnya merupakan pelabuhan tikus.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hingga Mei 2024, Bea Cukai Batam lakukan 233 penindakan barang ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE