Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polsek Parung mengungkap aksi DY yang nekad "menjual diri" dengan jasa open BO di rumah kontrakan saat suaminya pergi berjualan pasar setempat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi di Parung, Kamis, menyebutkan pengungkapan berawal dari penggerebekan yang dilakukan masyarakat setempat pada Selasa (16/7).
Doddy mengatakan saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya warga curiga karena selalu ada laki-laki yang datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung.
Pada Selasa (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB, datang seorang laki-laki berinisial RA.
"Pada saat digerebek kebetulan pintu kontrakan tidak dikunci. Saat itu warga mendapati DY berada di dalam kamar merapikan bajunya dan RA sudah membuka celana," kata Doddy.
DY mengakui melakukan aktivitas open BO lewat aplikasi MiChat. Seorang warga kemudian menghubungi MJ, suami DY agar pulang dan melihat kelakuan istrinya itu.
Berita Terkait
KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib
Kejari Karimun tetapkan 2 orang mantan Kadis LH sebagai tersangka korupsi
Selasa, 10 Desember 2024 7:52 Wib
Kejari berikan penyuluhan hukum antikorupsi kepada kepsek se-Kota Batam
Senin, 9 Desember 2024 13:57 Wib
Lima orang meninggal akibat bencana alam di Kabupaten Lebak
Senin, 9 Desember 2024 12:23 Wib
Paslon Roby-Deby raih 68,29 persen lawan kotak kosong di Pilkada Bintan
Sabtu, 7 Desember 2024 5:32 Wib
Rudi-Rafiq unggul di tingkat kabupaten Karimun
Jumat, 6 Desember 2024 10:23 Wib
Satu keluarga di Sukabumi tertimbun longsor
Jumat, 6 Desember 2024 5:45 Wib
Enam minibus hilang terseret banjir bandang di Sukabumi
Kamis, 5 Desember 2024 6:51 Wib
Komentar