Kepri Dorong Gasing Masuk Cabang Olahraga PON

id Kepri, Dorong, Gasing, Masuk, Cabang, Olahraga, PON

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong permainan tradisional Melayu, gasing, masuk dalam cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional.
       
"Kepri ingin permainan masyarakat gasing bisa dilombakan di PON," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau, Dadang Abdul Gani.
       
Gasing, permainan tradisional masyarakat Melayu dimainkan dengan cara memutar biji gasing yang dililit seutas tali.
       
Biji gasing terbuat dari kayu, berbentuk bulat pipih dengan lempengan besi panjang di bawahnya sebagai landasan berputar.
       
Terdapat dua jenis permainan gasing, yaitu gasing pangkah dan gasing uri.
       
Gasing pangkah dimainkan dengan memutar biji gasing ke arah gasing lawan untuk menghentikan perputaran gasing tersebut. Sedangkan gasing uri dimainkan dengan berlomba-lomba paling lama memutar gasing
  
Menurut Dadang, gasing layak dipertandingkan dalam PON karena merupakan pertandingan tradisional yang kerap dimainkan di pesisir Sumatera hingga Jawa.
      
Selain mendorong Gasing masuk dalam PON, Pemprov Kepri juga memfokuskan pengembangan olahraga air.
       
Olahraga air, kata dia, sangat berpotensi dikembangkan di Kepri, mengingat 96 persen wilayah itu adalah perairan.
       
Anak-anak Kepri, juga sangat akrab dengan olahraga air sehingga diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet yang tangguh.
       
Olahraga air  juga sudah menyumbangkan tiga medali emas untuk Kepri pada PON XVIII di Pekanbaru.
       
"Empat medali emas yang kami raih, semuanya olahraga air, tiga dari layar dan satu ski air," kata dia.
       
Mengenai pola pengembangan, ia mengatakan Pemprov menggunakan metode bapak angkat karena biaya yang harus dikeluarkan relatif besar.
       
"Makanya kami kembangkan pola Bapak Angkat, sehingga olahraga ini bisa dikembangkan maksimal," kata dia.
       
Olahraga layar didukung sepenuhnya oleh Yayasan Citra Mas di bawah bimbingan Chris Wiluan.(*)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE