Wako Batam Limpahkan 21 Perizinan Ke Kecamatan

id wali,kota,batam,ahmad,dahlan,limpahkan,perizinan

Wako Batam Limpahkan 21 Perizinan Ke Kecamatan

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan (antarakepri.com)

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Ahmad Dahlan melimpahkan 21 pelayanan bidang perizinan dan non perizinan ke setiap kecamatan yang ada wilayah itu dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) agar lebih cepat, mudah, transparan dan tidak diskriminatif.
       
"Ini berlaku di seluruh kecamatan, yaitu 12 kecamatan yang ada di Batam," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam peluncuran Paten di Batam, Senin.
       
Wali Kota meminta agar pihak kecamatan memanfaatkan otoritas baru itu dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.
       
Kepala Badan Tata Pemerintahan Sekretarian Daerah Kota Batam Mardanis mengatakan 21 wewenang itu terdiri dari 12 pelayanan bidang perizinan dan sembilan bidang non perizinan.
       
Pelayanan bidang perizinan yang dilimpahkan, di antaranya pemberian tanda daftar usaha pariwisata usaha jasa makanan dan minuman, untuk rumah makan, kedai kopi, kantin, warung dengan maksimal 50 kursi. Selain itu ada pemberian tanda daftar usaha pariwisata usaha daya tarik wisata, seperti salon, spa, pangkas dengan maksimal lima kursi.
       
Lalu pemberian izin gangguan pangkalan gas, gangguan jual beli bahan bangunan, gangguan usaha jual beli bahan bangunan, usaha pembengkelan klasifikasi kecil, gangguan warnet, gangguan rumah makan seperti catering, kedai kopi, kantin dan warung dengan maksimal 50 kursi.
       
Sedangkan wewenang non perizinan yang dilimpahkan ke kecamatan, di antaranya pemberian keterangan domisili usaha dengan masa berlaku satu tahun, pengurusan KTP, KK, pengantar pindah dan pengantar pembuatan akta lahir.
       
Di tempat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan selain di Batam, program yang sama juga sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan di Bintan dan sebagian kecamatan di Tanjungpinang.
       
Menurut Gubernur, pelimpahan wewenang itu penting, terutama di daerah yang merupakan tujuan investasi.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE