Batam (Antara Kepri) - Mantan Gubernur Kepulauan Riau meminta Pemerintah Kota Batam lebih memperhatikan buruh dan pengusaha, terlebih jelang penetapan Upah Minimum Kota 2015, pada Oktober hingga Desember 2014.
"Pemkot harus lebih perhatikan buruh dan pengusaha, lakukan pendekatan yang baik agar perundingan UMK berjalan lancar," kata Ismeth Abdullah kepada Antara di Batam, Selasa.
Ia mengatakan pendekatan emosional harus dilakukan untuk melunakkan hati pekerja dan pengusaha. Mantan Ketua Otorita Batam itu menyarankan Wali Kota untuk mengadakan makan bersama dengan buruh dan pengusaha dengan lingkungan non formal.
Menurut dia, dengan hubungan emosional yang baik dapat meredam gejolak pekerja dan pengusaha dalam pembahasan UMK.
"Kalau demo, yang mungkin tetap demo, karena instruksi dari pusat. Namun, mereka akan berunjuk rasa dengan baik, tidak akan rusuh, karena hubungan sudah terjalin baik," kata Ismeth.
Selama Ismeth menjabat sebagai Ketua OB dan Gubernur Kepri, hubungan antara pekerja dan pengusaha terbilang baik, terbukti tidak adanya kerusuhan saat pembahasan UMK.
"Jangan sampai kejadian dua tahun lalu, saat kantor Wali Kota dirusak, terulang kembali. Karena kalau sampai rusuh, investor akan hengkang. Kalau itu terjadi, susah," kata Ismeth yang kini menjadi konsultan investasi di Jakarta.
Meski berdomisili, Ismeth mengaku kerap datang ke Batam untuk menemui penanam modal dan mendengarkan keluh kesah warga Batam dan daerah lain di Kepri lainnya.
Sementara itu, pembahasan UMK Kota Batam akan dimulai Oktober oleh pengusaha dan pekerja untuk menentukan nilai Kebutuhan Hidup Layak, yang menjadi landasan dalam menetapkan UMK.
Namun, sejak saat ini, pengusaha sudah memberikan peringatan agar nilai UMK tidak naik terlalu tinggi, karena akan mengancam kondusifitas investasi di kota industri.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
Mantan hakim Gazalba Saleh didakwa terima gratifikasi dan TPPU sebanyak Rp25,9 miliar
Senin, 6 Mei 2024 14:20 Wib
Mantan Wali Kota Bima dituntut 9 tahun enam bulan penjara
Senin, 6 Mei 2024 13:41 Wib
Gunung Semeru kembali erupsi dan disertai letusan abu vulkanik
Senin, 6 Mei 2024 11:33 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Polisi tetapkan empat orang tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Minggu, 5 Mei 2024 12:58 Wib
Riau pecahkan rekor Muri lagi, dengan tampilan 10.000 penari
Minggu, 5 Mei 2024 10:27 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
Komentar