Batam (Antara Kepri) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Kota Batam berdasarkan hasil survei bersama nilai Kebutuhan Hidup Layak di kota itu, bukan dari angka politis yang tiba-tiba dimunculkan.
"Sesuai dengan UU No.13 tahun 2003, Inpres No.9 tahun 2013 dan Permenaker No. 7 tahun 2013, UMK Batam sudah sepantasnya ditetapkan sesuai KHL hasil survei," kata Ketua Apindo Kepri Cahya di Batam.
Dan berdasarkan survei bersama pekerja, pemerintah serta pekerja selama 10 bulan pertama tahun 2014, KHL Batam sekitar Rp2.100.000 hingga Rp2.200.000.
Ia meminta pemerintah dan pekerja menaati hukum dan aturan yang berlaku agar UMK berdasarkan KHL.
"Mari sama-sama menghargai, terutama dalam penentuan nilai UMK. Jangan pakai tekan menekan dan memaksa kehendak. Hasil survei ke lapangan dilakukan oleh semua pihak, baik oleh unsur Apindo, Disnaker dan seluruh unsur serikat, baik SPMI, SPSI dan SBSI. Tolonglah dihargai," kata dia.
Jika pun ada harga yang naik, semuanya sudah masuk dalah hitungan survei yang dilakukan tiap bulan.
Dan bila pun ada pengusaha yang dianggap mampu membayar upah di atas KHL, ia mengatakan tetap bisa diupayakan melalui bipartid, seperti diatur dalam Inpres dan Permenaker.
"Masalah kemampuan pengusaha bayar diatas KHL, silakan aja. Itu sudah diatur oleh inpres dan permenaker, yaitu kesepakatan bipartit. Jadi pemerintah jangan ikut menentukan lagi," kata dia.
Ia meminta pemerintah untuk melindungi pengusaha, sebagai penggerak ekonomi dan penghasil pajak daerah dan negara. Karena menurut dia, pengusaha sudah banyak terbebani, apalagi pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM selayaknya dinilai sebagai beban pengusaha, bukan beban pekerja. Karena pekerja akan mendapatkan konpensasi dari kenaikan harga BBM, sementara pengusaha tidak.
"Presiden Jokowi berencana mengalihkan subsidi ini dari BBM ke sektor lain dan memberikan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan lainnya. Nah ini juga yang akan diterima oleh para pekerja sebagai kompensasi kenaikan BBM," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan Apindo mengapresiasi penanganan demo pada Kamis (6/11). Pengusaha menilai aparat keamanan tegas.
Ia menghargai upaya kepolisian untuk mencegah aktivis pekerja memaksa pekerja lain untuk berunjuk rasa (sweeping).
"Kami pantau tadi pagi tidak ada 'sweeping', sehingga semua jalur lancar, masyarakat bisa melakukan kegiatan masing-masing. Untuk itu kami berterima kasih kepada Kapolda dan seluruh aparat keamanan yang ikut pengamanan. Selama empat tahun terakhir, baru tahun ini kami melihat tidak ada 'sweeping' di jalanan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 18:11 Wib
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
TNI AU di Natuna Kepri pamerkan alutsista ke pelajar
Rabu, 8 Mei 2024 16:17 Wib
Bandara Hang Nadim Batam siap layani angkutan haji
Rabu, 8 Mei 2024 15:07 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Pemprov Kepri lakukan rehabilitasi pelabuhan Letung dengan biaya Rp14 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Kepri beri insentif Rp2 juta kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
Rabu, 8 Mei 2024 12:17 Wib
Rasio elektrifikasi Kepri capai 97,9 persen
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Komentar