Tanjungpinang (Antara Kepri) - Lahan seluas 700 hektare di Pulau Dompak Kota Tanjungpinang, pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah dibebaskan belum bersertifikat.
"Tahun ini pemerintah fokus untuk mensertifikatkan lahan tersebut," kata Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Kepri Misni di Tanjungpinang, Minggu.
Dia mengatakan keterlambatan dalam membuat sertifikat lahan disebabkan keinginan pemerintah untuk menjadikan satu sertifikat. Namun sekarang sudah disepakati agar lahan yang dibebaskan langsung dibuat sertifikat.
"Jadi tidak dalam satu sertifikat, melainkan bisa lebih. Itu untuk memperkuat legalitas lahan," katanya.
Misni mengemukakan lahan yang disiapkan untuk pusat Pemerintahan Kepri seluas 957 hektare, namun sekitar 10 persen merupakan hutan bakau. Lahan hutan bakau tidak akan digunakan.
Sedangkan lahan yang masih dikuasai masyarakat sekitar 100 hektare. Tim pembebasan lahan akan memeriksa status lahan dan melakukan negosiasi dengan pemilik lahan.
"Satu-satunya lahan seluas sekitar 20 hektare yang sudah bersertifikat digunakan untuk pembangunan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Lahan itu diutamakan untuk kepentingan pendidikan," ujarnya.
Pemerintah Kepri tidak akan membebaskan lahan yang berstatus sebagai hutan lindung.
Harga lahan di Pulau Dompak yang akan dibebaskan sesuai dengan nilai jual objek pajak.
"Permasalahan ini sudah dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Pemprov Kepri imbau perusahaan sediakan bus karyawan
Selasa, 30 April 2024 17:44 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Komentar