Politisi: Peraga Ditanggung KPU Batasi Kreativitas Cakada

id Politisi,Peraga,kampanye,KPU,Kreativitas,Cakada,calon,kepala,daerah,pilkada,batam,soerya,pdip

Sekarang ini saya belum ditetapkan sebagai calon, baru bakal calon. Kami masih boleh berimprovisasi
Batam (Antara Kepri) - Ketua PDIP Kepri Soerya Respationo menilai kebijakan pemerintah yang menetapkan biaya alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah dibebankan kepada anggaran Komisi Pemilihan Umum membatasi ruang gerak dan kreativitas calon kepala daerah.

"Kalau menurut saya, kebijakan itu malah membuat gerak kami (calon kepala daerah - cakada) terbatas dalam membuat alat peraga," kata Soerya yang juga bakal calon Gubernur Kepri dari PDIP itu di Batam, Kepri, Sabtu.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dipertegas Peraturan KPU menyebutkan alat peraga kampanye dibebankan pada anggaran KPU.

Soerya mengatakan, kebijakan itu di satu sisi memang membantu calon kepala daerah, namun di sisi lain membuat kepala daerah tidak dapat mengeluarkan kreativitas menarik perhatian pemilih.

Selain itu tanggung jawab penggunaan dana hibah KPU juga memberatkan calon kepala daerah ketimbang menggunakan dana sendiri.

Meski begitu ia berkomitmen tetap akan mengikuti KPU itu.

Namun, untuk saat ini, ia tetap melakukan sosialisasi dengan alat peraga yang dibiayai sendiri, sesuai dengan kreatifitasnya, karena belum memasuki tahapan Pilkada.

"Sekarang ini saya belum ditetapkan sebagai calon, baru bakal calon. Kami masih boleh berimprovisasi," kata dia.

Sementara sebagai wakil gubernur, ia mengatakan belum tahu anggaran yang disiapkan untuk membiayai alat peraga kampanye dalam hibah dana ke KPU.

"Kami anggarkan dana hibah sekitar Rp80 miliar itu sudah termasuk semuanya," kata dia.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Kepri mengatakan alokasi dana hibah untuk KPU sebesar Rp80 miliar untuk seluruh biaya kampanye.

"Berapa untuk dana alat peraga, harus dilihat lebih detil. Tapi sudah masuk di sana," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE