IDI Kepri Minta Pemerataan Pelayanan Peserta KIS-PBI

id Idi, dokter, kepri, pemerataan, pelayanan, kartu, Indonesia, sehat, kis

Kami minta ada pemerataan, sehingga bisa berobat ke dokter praktek swasta sehingga ada unsur berkeadilan
Batam (Antara Kepri) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri minta agar peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS-PBI) agar diberikan pilihan untuk memilih fasilitas kesehatan tahap pertama diluar puskesmas.

"Kami minta ada pemerataan, sehingga bisa berobat ke dokter praktek swasta sehingga ada unsur berkeadilan," kata Ketua IDI Kepri, Ibrahim di Batam, Sabtu.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Batam, jumlah masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) di Kota Batam dan Kabupaten Karimun pada 2016 menjadi 238.971 jiwa, naik dibanding 2015 yang berjumlah 226.617 jiwa.

"Selama ini, peserta BPJS-PBI hampir selurunya diberikan fasilitas kesehatan ke puskesmas yang notabene juga bagian dari pemerintah," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut ia menilai tidak ada unsur keadilan mengingat banyak dokter praktek swasta di Kepri yang masih minim pasien.

"Itu kan uang dari negara. Jadi jangan hanya dokter di puskesmas saja yang merasakannya," kata Ibrahim.

Dengan demikian diharapkan antrean panjang pada puskesmas dan faskes lain yang bekerjasama dengan BPJS bisa diurai dengan semakin banyaknya layanan dari dokter praktek swasta.

"Jadi kami para dokter juga tidak disalahkan kalau antrean pada fasilitas kesehatan tertentu mengalami antrean panjang. Makanya harus ada pemerataan," katanya.

Humas BPJS Kesehatan Batam, Irfan Humaidi mengatakan selama ini fasilitas kesehatan di Batam dan Karimun yang bekerjasama dengan BPJS memang masih minim.

Diharapkan pada 2016 ini semakin banyak fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama sehingga tidak lagi terjadi penumpukan masyarakat yang berobat pada faskes rujukan tertentu sehingga terkesan pelayanan lambat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE