Sabu-sabu di Telapak Sepatu Baru

id Sabu,bea,cukai,Telapak,narkoba,Sepatu,Baru,penyelundupan,tanjungpinang

Dari lima pelaku berwarga negara Indonesia itu, petugas berhasil mengamankan 2,85 kg sabu-sabu. Saat ini mereka ditahan di Polres Tanjungpinang
SIANG itu, sejumlah petugas Bea dan Cukai sibuk memeriksa para penumpang yang baru turun dari kapal cepat di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Provinsi Riau Kepulauan.

Petugas memeriksa satu per satu penumpang yang datang Malaysia menuju Tanjungpinang baik secara manual maupun melalui mesin X-Ray. Puluhan penumpang tidak merasa kaget dengan pemeriksaan yang dilakukan secara bergiliran tersebut.

Tiba-tiba mata petugas mengarah pada seseorang yang mencurigakan karena terlihat gelisah saat menuju tempat pemeriksaan.    

SH (57), penumpang yang terlihat gelisah sengaja mengulur waktu pemeriksaan. Namun pada gilirannya, dia tidak dapat mengelak dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai.

Petugas memberi perlakuan khusus saat memeriksa SH. Seluruh barang yang dibawa SH diperiksa secara intensif.

"SH pun semakin ketakutan," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang Febra Pathurrachman.

Petugas tidak menemukan barang-barang ilegal saat memeriksa tas dan kantong celana yang dikenakan SH. Tetapi petugas tidak putus asa ingin mengungkap apa sebenarnya yang dibawa SH sehingga merasa ketakutan.

Salah seorang petugas pun melihat sepatu baru yang digunakan SH. Penumpang itu pun semakin menunjukkan reaksi berbeda. Dia ketakutan.

Saat sepatu diperiksa, petugas menemukan sabu-sabu seberat 777 gram yang dibawa dari Malaysia.

Perjalanan SH membawa sabu-sabu itu pun kandas.

"Sabu-sabu yang disimpan di telapak sepatu tidak dapat dideteksi X-Ray," kata Febra.

SH pun dibawa petugas untuk diperiksa lebih mendalam.

Keberhasilan menangkap SH ternyata berbuntut panjang. SH bernyanyi. Informasi yang disampaikan SH membuat petugas kalang kabut.

Ternyata empat rekan SH yang juga menyimpan sabu-sabu di telapak sepatu berhasil melewati Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Bahkan para penumpang yang membawa sabu-sabu dari Malaysia itu melenggang masuk pelabuhan domestik, yang berada di sebelah pelabuhan internasional untuk melanjutkan perjalanan ke Batam.

"Kami berkoordinasi pihak kepolisian untuk menangkap empat tersangka itu di Batam," katanya.

Febra mengatakan penangkapan dilakukan di Bandara Hang Nadim beberapa menit sebelum pesawat Lion Air terbang ke Surabaya.

Rekan SH yang berhasil ditangkap itu berinial SW (23), SU (41), KH (43) dan MW (63).

Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan dua kg sabu-sabu yang disimpan di telapak sepatu.

Dari tangan lima tersangka itulah, petugas mengamankan lima pasang sepatu, lima buah buku paspor, lima lembar tiket kapal MV Batavia, dua lembar print out kode boking tiket pesawat dan delapan unit ponsel.

Sabu-sabu itu akan dibawa ke Madura, Jawa Timur.

"Dari lima pelaku berwarga negara Indonesia itu, petugas berhasil mengamankan 2,85 kg sabu-sabu. Saat ini mereka ditahan di Polres Tanjungpinang," ujarnya.

Sabu-sabu asal Malaysia dengan modus yang sama juga berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang dari penumpang berisial S pada 28 Februari 2016.

S ditangkap karena diawali rasa gelisah saat berada di dalam ruang pemeriksaan. Tersangka menyimpan sabu-sabu seberat 522 gram di telapak sepatu.

"SH juga gunakan sepatu baru," ujarnya.

Dia mengatakan petugas memiliki keterbatasan perlengkapan dalam menangani kasus itu. Mesin X-Ray tidak mampu mendeteksi sabu-sabu yang disimpan di telapak sepatu.

Petugas tidak memiliki alat khusus yang dapat mendeteksi penyimpanan sabu-sabu di bagian yang tidak terdeteksi X-Ray. C Tanjungpinang sudah mengajukan permohonan agar pusat memberi bantuan anjing pelacak yang dapat mengendus narkoba.

Selama ini petugas meraba-raba dan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang asal Malaysia.

"Kecurigaan selalu dimulai dari sikap penumpang dan sepatu yang digunakan. Dari dua kasus yang berhasil diungkap, pelaku menggunakan sepatu baru," ungkapnya.

Lantas bagaimana petugas Bea dan Cukai menegahkan dan mengamankan tersangka yang menyimpan sabu-sabu di dalam sepatu tersebut?

"Kami memeriksa dan mempelajari gerak-gerik penumpang. Penumpang yang gelisah, kami selidiki lebih mendalam," katanya.

Febra mengungkapkan sejak tahun 2012 hingga sekarang BC Tanjungpinang mengungkap 11 kasus yang berhubungan dengan penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia.

"Tahun lalu kami berhasil menangkap pelaku yang menyimpan sabu-sabu di dalam kaleng. Kali ini modus penyimpangan sabu-sabu sudah berbeda," katanya.

Barang-barang terlarang yang dibawa penumpang warga negara Indonesia dari Malaysia, yang disembunyikan di telapak sepatu contohnya, tidak dapat dideteksi mesin X-Ray.

Sementara tangkap besar lainnya terjadi di awal tahun 2015, petugas berhasil menangkap EH (20) penumpang yang menyelundupkan 2.496 gram sabu-sabu senilai Rp7,4 miliar.

Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam kaleng biskuit.

Selain itu, petugas Bea dan Cukai juga berhasil menangkap AM, penumpang yang membawa 2 kg sabu-sabu senilai Rp4 miliar, yang disembunyikan dalam mangkuk.

Sabu-sabu yang dibawa kedua tersangka itu berasal dari Malaysia.

56 Kasus

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian menyatakan tahun 2015 polisi berhasil mengungkap 56 kasus narkotika yang melibatkan berbagai profesi.

Dari 56 kasus narkotika itu, penyidik kepolisian berhasil memproses 44 kasus tersebut hingga selesai pada awal Januari 2015.

Kasus itu melibatkan sebanyak 88 orang sebagai tersangka.

"Dalam kasus narkoba ini, kami belum menemukan anak dibawah umur," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan setelah diputuskan penghasilan berupa sabu yang berhasil diamankan yakni sebanyak 4.588 gram, ganja 2.086 gram, ekstasi sebanyak 30 butir.

"Narkotika ini permasalahan serius yang harus ditangani secara intensif, dengan strategi yang maksimal," katanya.

Tadi subuh Polres Tanjungpinang menggelar operasi terpusat sandi "Bersinar" (Berantas Sindikat Narkoba) 2016.

"Tujuan Operasi Bersinar adalah dalam rangka memberantas peredaran narkoba dengan target orang pemakai, pengedar, penjual dan bandar narkoba," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE