Gubernur Desak PLN Tingkatkan Elektrifikasi Kepri

id Gubernur,Desak,PLN,listrik,Elektrifikasi,Kepri

Dan itu sudah saya buktikan di Bintan kemarin. Selama 8 tahun menunggu, dalam dua bulan bisa saya selesaikan. Jadi tak ada masalah yang tak selesai kalau serius menanganinya
Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan rasio elektrifikasi atau ketersediaan listrik di wilayah itu.

Dalam siaran pers yang diterima di Batam, Rabu, Gubernur yakin persoalan listrik di Kepri bisa diselesaikan dalam waktu singkat hanya jika PLN memiliki niat dan tekad.

Dia mengatakan, kalau soal niat dan tekad Kepri jangan ditanya lagi. "Jangankan membebaskan tanah warga yang terpakai untuk tapak tower, memasang mur towerpun saya lakukan," katanya.

"Dan itu sudah saya buktikan di Bintan kemarin. Selama 8 tahun menunggu, dalam dua bulan bisa saya selesaikan. Jadi tak ada masalah yang tak selesai kalau serius menanganinya," kata Nurdin dalam rapat dengar pendapat bersama DPD RI di Jakarta, Selasa (24/5).

Gubernur meminta pimpinan PLN segera datang ke Kepri, terutama Tanjungpinang dan Karimun, untuk melihat langsung kondisi di daerah.

"Saya yang jamin Bapak PLN ke daerah saya, kami layani apa mau Bapak. Tapi datang untuk benar-benar menyelesaikan masalah listrik di Kepri, tidak hanya datang untuk ngopi-ngopi saja, setelah itu lupa apa yang sudah direncanakan," ujar Nurdin.

Mantan Bupati Karimun itu juga meminta DPD RI serius memperjuangkan nasib daerah.

"DPD ini bukan berpolotik, Pak. Tugas utamanya adalah memperjuangkan daerah di tingkat nasional. Jadi mohon bapak-bapak serius membantu berbagai masalah di daerah ini," katanya.

Direktur PLN Regional Sumatera Amir Rosidin menyatakan PLN menemukan banyak kendala saat ingin membangun jaringan di daerah, di antaranya terkait pembebasan lahan masyarakat yang terpakai.

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan akan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan berbagai persoalan listrik di Sumatera. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE