Situs Bawaslu palsu siarkan perhitungan cepat suara

id Situs Bawaslu palsu

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang menemukan situs Badan Pengawas Pemilu palsu yang menyiarkan penghitungan cepat perolehan suara calon wali kota dan wakil wali kota.

"Kami sudah mendalami kasus itu. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Tanjungpinang, ternyata itu bukan situs resmi mereka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwi Hatmoko Wiroseno dalam diskusi bertema "Jurnalisme Pemilu" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen Tanjungpinang, Sabtu.

Dwi mengemukakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap situs tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sampai sekarang belum diketahui pemilik sebenarnya situs tersebut.

"Nanti akan terungkap situs itu punya siapa, dan apa motivasinya," tegasnya.

Dwi mengatakan, "perang siber" menjelang Pilkada Tanjungpinang potensial terjadi. Kandidat pilkada maupun para pendukungnya diharapkan tidak mempublikasikan kalimat atau gambar yang mengarah pada ujaran kebencian.

"Selain UU ITE, dapat dikenakan tindak pidana pemilu kalau sampai melakukan hal itu," katanya.

Masing-masing pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Tanjungpinang diharapkan memanfaatkan media sosial secara positif.

"Jangan sampai melanggar hukum karena dapat merugikan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota," katanya.

Dalam diskusi yang digelar AJI Tanjungpinang tersebut, anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang, Rudy Chua juga membeberkan akun facebook palsu. Akun bernama Relawan Rudy Chua itu sampai sekarang tidak diketahui pemiliknya.

Namun sejauh ini status maupun gambar yang ditampilkan dalam akun facebook tersebut masih belum membahayakan dirinya.

"Dalam akun facebook itu terkesan saya mendukung salah satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Saya rasa itu belum membahayakan diri saya sehingga saya tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Rudy.

Kasat Intelijen Polres Tanjungpinang AKP Monang Silalahi mengatakan pihak kepolisian sudah membentuk Tim Siber yang memonitor aktivitas media sosial dan media massa. Tim Siber akan mengumpulkan data, dan melakukan upaya antisipasi informasi hoax.

"Apa yang berkembang di media sosial terutama terkait pilkada akan diawasi," katanya. 

Editor : Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE