Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan melibatkan pengusaha dalam program sembako gratis untuk warga kurang mampu menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Tanjungpinang sudah memiliki Forum CSR, yang pengurusnya adalah pengusaha. Kami akan mendorong mereka untuk memperhatikan masyarakat kurang mampu melalui dana CSR," ujar Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Riono, di Tanjungpinang, Jumat.
Ia mengemukakan, akan menggelar rapat bersama pengurus Forum CSR untuk membahas program itu.
Bantuan dari para pengusaha akan diserahkan kepada warga kurang mampu yang akan merayakan Lebaran.
"Bantuan dalam paket sembako dan paket Lebaran," katanya.
Selain menggalang bantuan dari pengusaha, Riono mengemukakan, pihaknya juga akan menggelar operasi pasar menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah di sejumlah daerah padat penduduk. Operasi pasar bertujuan mengintervensi harga barang kebutuhan masyarakat yang cenderung naik menjelang lebaran.
"Kami imbau pedagang tidak menaikkan harga barang kebutuhan masyarakat terlalu tinggi. Kalau distribusi dan persediaan barang lancar, tidak ada alasan menaikkan terlalu tinggi," tegasnya.
Untuk saat ini, kata dia persediaan kebutuhan pokok masyarakat mencukupi hingga Lebaran. Namun pengawasan pasar tetap dilakukan secara ketat dan koordinatif.
"Kami akan mengambil langkah-langkah strategis terhadap gejala negatif yang terjadi di pasar berdasarkan hasil pengawasan. Tentu ini untuk kepentingan semua pihak," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar