13 partai belum lengkapi rekening dana kampanye

id rekening dana kampanye

13 partai belum lengkapi rekening dana kampanye

Partai Politik. (ANTARA News)

Mendekati pukul 18.00 WIB tiga partai yakni Partai Gerindra, PKPI dan terakhir Partai Garuda menyerahkan laporan itu kepada KPU Kepri.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sebanyak 13 dari 16 partai politik belum melengkapi berkas rekening dan laporan awal dana kampanye, kata Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau, Indrawan.

"Peserta pemilu yang sudah melengkapi dokumen berisi nomor rekening dan laporan awal dana kampanye baru Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar dan Partai Demokrat," tambahnya di Kantor KPU Kepri, Minggu (23/9).

Indrawan mengatakan KPU Kepri menutup tahapan penyerahan laporan nomor rekening kampanye dan laporan awal dana kampanye pada hari ini tepat pukul 18.00 WIB. Mendekati pukul 18.00 WIB tiga partai yakni Partai Gerindra, PKPI dan terakhir Partai Garuda menyerahkan laporan itu kepada KPU Kepri.

"Sekarang masih proses pemeriksaan. Kalau ada kekurangan berkas tidak apa-apa, karena ada masa perbaikan hingga 27 September 2018," ucapnya.

Indrawan mengatakan kepersertaan partai politik dalam pemilu dapat dicoret berdasarkan tingkatannya bila tidak melaporkan nomor rekening dan laporan awal dana kampanye tersebut. Selanjutnya, partai juga harus melaporkan dana kampanye yang diperoleh dan dipergunakan.

"Nanti harus ada lapor akhir sumber dana kampanye dan penggunaan dana kampanye," ujarnya.

Indrawan mengemukakan bahwa tahapan tersebut juga diikuti oleh calon anggota DPD RI dapil Kepri. Sebanyak enam calon anggota DPD dapil Kepri yakni Dharma, Alpin, Ruchard, Ricki dan Haripinto sudah melengkapi berkas yang berisi nomor rekening kampanye dan laporan awal dana kampanye.

"Enam calon lainnya memiliki waktu hibgga 27 September 2018 untuk melengkapinya," tuturnya.

Berdasarkan hasil pengawasan di KPU Kepri, Indrawan menegaskan belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan penyerahan laporan nomor rekening kampanye dan laporan awal dana kampanye.

"Kami belum memperoleh laporan secara mendalam dari Bawaslu kabupaten dan kota," katanya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE