20 ribu paket menumpuk di kantor pos

id Kantor pos batam ,CEISA,BC Batam

20 ribu paket menumpuk di kantor pos

Kantor Pos Kota Batam melakukan pengiriman paket dan surat. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Dari tanggal satu sampai enam Februari kemarin, ada 20 ribu barang yang menumpuk dan saat ini masih terus kita proses
Batam (Antaranews Kepri) - Pascapenerapan sistem Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, 20 ribu paket menumpuk di Kantor Pos setempatBatam

Manajer Penjualan Pos Indonesia Cabang Kota Batam, Muhamad Taufik di Batam, Selasa mengatakan, sistem CEISA mengharuskan setiap barang kiriman yang dititipkan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas BC Batam.

"Sejak 1 Februari 2019 lalu ada perubahan sistem yang diberlakukan oleh BC Batam," katanya.

Menurutnya penerapan sistem CEISA dikarenakan Kota Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB). 

Sehingga lanjutnya secara kepabeanan Pulau Batam dianggap sebagai wilayah luar negeri. "Karena itu setiap paket atau barang wajib diperiksa untuk dicocokan isi dan perhitungan pajak dalam rangka impor (PDRI)," ujarnya. 

Kata dia, sistem tersebut tidak hanya diterpkan di kantor pos saja, namun semua perusahaan jasa titipan.

"Kalau untuk swasta biasanya diperiksanya di Bandara," jelasnya. Kata dia, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kebocoran pajak.

Menurutnya sesuai aturan setiap barang yang keluar atau dikirim melalui PJT dari Kota Batam, nilai barangnya tidak boleh lebih dari USD75. 

"Jika lebih dari ketentuan pengirim akan dikenakan pajak dan saat ini masih dilakukan penyesuian sistem yang digunakan BC Batam," paparnya. 

Menurutnya saat ini pengiriman paket sudah mulai pulih. Kata dia setiap hari ada sekitar lima sampai enam ribu barang yang selesai dilakukan permeriksaan. 

"Sedangkan barang yang masuk ke kita (kantor pos Cabang Batam) rata-rata sekitar tiga ribu paket," katanya.

Menurutnya, agar pengiriman paket dapat berjalan lancar pihaknya menambah jumlah petugas. 

"Dari tanggal satu sampai enam Februari kemarin, ada 20 ribu barang yang menumpuk dan saat ini masih terus kita proses," jelasnya.

Karena kebijakan tersebut lanjutnya proses pengiriman barang menjadi lebih lambat. Biasanya rata-rata hanya memerlukan waktu tiga sampai empat hari sampai tempat tujuaanya, namun saat ini bisa lebih tujuh hari.

"Rata-rata paket tersebut adalah barang penjual online, biasanya dari Batam dikirim ke luar Pulau Jawa, seperti Sulawesi, Kalimantan, Jayapura, NTB, Ambon," katanya.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE