KPK kaji ulang sistem pencegahan korupsi di Kepri

id KPK,evaluasi,sistem,pencegahan,korupsi,Kepri

KPK kaji ulang sistem pencegahan korupsi di Kepri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Tidak ketinggalan, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemantauan dan evaluasi 
sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau (Kepri), Senin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kegiatan lembaga antirasuah itu di Kepri berupa
koordinasi dan audiensi di Kantor Pemprov Kepri, yang akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri beserta jajarannya. 

"Koordinasi dan audiensi ini akan membahas hasil capaian koordinasi dan supervisi pencegahan 2018 serta "'entry meeting' dan rencana program koordinasi dan supervisi pencegahan  2019 di Kepri," ujarnya.

Menurut dia, di Kepri terdapat delapan sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, 
pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),  manajemen ASN, dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah. 

Beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan pada tahun 2019 selain kedelapan sektor tersebut yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD.
 
"Tidak ketinggalan, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepri," tegasnya.

KPK mendorong pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk berkomitmen dan konsistensi dalam memaksimalkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Selain kegiatan di Pemprov Kepri, kata dia KPK juga akan melakukan koordinasi tindak lanjut program optimalisasi penerimaan daerah (OPD) Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada pukul 16.00 di Kantor BRK Tanjungpinang. Kegiatan ini akan membahas evaluasi, permasalahan dan rencana program OPD tahun 2019.

Selama seminggu kedepan, hingga Jumat (29/3) Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, baik dari pencegahan dan penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, di antaranya kepolisian daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD, dan beberapa Pemerintah Kota di Pemprov Kepri

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Kepri.

KPK akan lebih aktif mendatangi daerah-daerah untuk memastikan program pencegahan dilaksanakan.

"Belajar dari peristiwa sebelumnya, komitmen setengah hati sejumlah Pimpinan daerah kami harap tidak terjadi kembali. Jangan sampai di depan KPK bicara berkomitmen melakukan perbaikan sistem dan pencegahan, namun di belakang melakukan hal2 transaksional seperti suap. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting, khususnya untuk melakukan pengawasan. Karena jika korupsi terjadi di Kepri maka tentu masyarakatlah yang dirugikan," ujarnya.

Baca juga: DPRD dukung KPK usut korupsi pertambangan bauksit

Baca juga: KPK - KLHK Tangani Kasus Pertambangan Bauksit Bintan

Baca juga: Gubernur Kepri Dilaporkan Kepada KPK Terkait Pertambangan

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE