Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau minta pemerintah setempat menyediakan bus untuk pelajar, karena jarak rumah para siswa ke sekolah cukup jauh
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bus pelajar dibutuhkan karena jarak rumah pelajar ke lokasi sekolah cukup jauh, meski menggunakan sistem zonasi. Hal itu disebabkan jumlah gedung SDN dan SMPN di Tanjungpinang belum merata.
"Jumlah bus sekolah yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah," ujarnya.
Angga yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang mengatakan bus sekolah sebaiknya juga disubsidi pemerintah sehingga meringankan biaya pengeluaran keluarga pelajar.
"Bus harus dibuat aman dan nyaman bagi pelajar," katanya.
Menurut dia, bus sekolah juga mencegah pelajar mengendarai sepeda motor. Selama ini masih tampak pelajar SMPN mengendarai sepeda motor ke sekolah, meski motornya tidak di parkir di sekolah.
Salah satu penyebabnya, menurut dia, jarak rumah pelajar ke sekolah berjauhan. Jika ada bus, para orang tua atau wali murid diharapkan tidak mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor.
"Tidak ada alasan lagi anak-anak mengendarai sepeda motor, karena itu membahayakan keselamatan mereka dan orang lain," ucapnya.
Berita Terkait
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
PT KAI klarifikasi jumlah korban tewas akibat tabrakan di Sumsel
Senin, 22 April 2024 11:58 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Satu orang penumpang bus dilaporkan tewas akibat tertabrak kereta api
Minggu, 21 April 2024 18:06 Wib
KA Tanjung Karang tujuan Kertapati tabrak bus di pelintasan Martapura
Minggu, 21 April 2024 16:09 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Komentar