Kapolres Bintan: Limbah minyak hitam berasal dari Perairan OPL

id Kapolres,limbah minyak hitam, berasal,Perairan OPL

Kapolres Bintan: Limbah minyak hitam berasal dari Perairan OPL

Kapolres Bintan Boy Herlambang (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, AKBP Boy Herlambang menyatakan limbah minyak hitam yang mengotori pantai di kawasan wisata daerah tersebut berasal dari kapal-kapal asing yang labuh jangkar di Perairan 'Out Port Limited' (OPL).

"Limbah itu bukan berasal dari kapal-kapal di perairan Indonesia, melainkan di-OPL, perairan perbatasan Kepri dengan Singapura dan Malaysia," kata Boy di Bintan, Sabtu.

Ia mengatakan tim dari Polres Bintan sudah melakukan penyelidikan dalam menangani kasus itu. Proses penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak dari institusi pemerintahan lainnya.

Pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Bintan dan Kepri sudah meninjau sejumlah pantai yang tercemar limbah minyak hitam, seperti kawasan wisata berskala internasional, Lagoi.

"Kami sudah memantau aktivitas kapal asing di Perairan OPL melalui Satelit Citra," ujarnya.

Kapal-kapal asing yang labuh jangkar di Perairan OPL melakukan pencucian bungker minyak, dan limbahnya dibuang ke laut. Saat musim angin utara, limbah minyak hitam dari kapal itu dibawa arus ke Bintan.

"Kami sudah laporkan kasus ini kepada Polda Kepri. Tentu ini sampai ke Mabes Polri," tegasnya.

Boy mengatakan limbah minyak hitam yang mencemari Perairan Bintan saat musim angin utara merupakan "penyakit" tahunan, seperti yang terjadi sekarang. Penindakan sulit dilakukan lantaran aktivitas pembuangan limbah dilakukan di perairan internasional.

"Kami tidak dapat melakukan penindakan di perairan internasional, seperti OPL," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan pencemaran limbah di sejumlah pantai yang merupakan kawasan pariwisata merugikan pengusaha dan pemerintah. Karena itu, ia berharap Pemerintah Pusat segera menangani permasalahan ini secara serius.

"Sudah banyak wisman yang komplain karena menginjak limbah itu, bekasnya sulit dihilangkan," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE