Tanjungpinang (ANTARA) -
Pasir ilegal di Galang Batang dan Teluk Bakau satu-satunya sumber bahan bangunan di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang), kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah.
"Mungkin saja bukan hanya bangunan rumah, kantor swasta dan ruko, yang menggunakan pasir ilegal tersebut, karena bangunan kantor pemerintahan juga bersumber dari pasir ilegal yang dijual toko bangunan," ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.
Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera itu mengatakan pemerintah maupun aparat kecil kemungkinan tidak mengetahui aktivitas pertambangan pasir ilegal di Galang Batang dan Teluk Bakau. Apalagi kedua kawasan itu merupakan satu-satunya sumber bahan untuk mendirikan bangunan.
Jika tidak ada pasir tersebut, kata dia pemerintah maupun masyarakat akan kesulitan mendirikan bangunan. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, industri perumahan dan pembangunan gedung pemerintahan terus menggeliat.
Harga pasir yang didatangkan dari daerah lain, pasti lebih tinggi dibanding pasir lokal.
"Itu kondisi nyata yang dihadapi, yang memang tidak pernah diurus dengan benar sehingga harga pasir lokal pun tinggi," ucapnya.
Iskandar mengatakan Pemerintah Kepri dan Bintan harus bersineri mengatasi permasalahan itu. Menurut dia, penyelesaian permasalahan pertambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan tidak hanya surat peringatan dan penertiban, melainkan memberi solusi agar pasir tidak langka.
Solusi yang terbaik adalah pemerintah menetapkan kawasan pertambangan pasir di kawasan yang memiliki sumber daya pasir. Pemerintah cukup mengubah tata ruang, dan membuat regulasi yang tegas, yang mampu mengatur pertambangan pasir dari hilir ke hulu.
Penetapan dan pengaturan pertambangan pasir perlu dilakukan agar menguntungan masyarakat, pemerintah dan pengusaha. Beban operasional para pengusaha pasir juga tidak berat jika kegiatan yang dilaksanakan legal.
"Beban operasional yang besar ujung-ujungnya merugikan masyarakat dan pemerintah karena membebani harga pasir," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Antara, kegiatan pertambangan pasir ilegal merajalela di Galang Batang dan Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Kerusakan lingkungan terjadi pada puluhan titik lokasi pertambangan pasir.
Aktivitas pertambangan pasir tidak hanya dilakukan di lokasi yang jauh dari keramaian, melainkan juga di tepi jalan raya.
Sejumlah lokasi yang masih digarap penambang pasir itu rusak parah. Lokasi yang sudah ditinggalkan penambang pasir di tepi jalan raya juga rusak parah sejak beberapa tahun lalu.
Di lokasi pertambangan pasir, belasan pria separuh baya terlihat mengendalikan pipa isap pasir pada sejumlah kolam. Beberapa pria merapikan pasir basah di dalam truk.
Alat berat juga digunakan membuka lahan baru untuk diisap pasirnya dengan menggunakan mesin.
Menanggapi permasalahan itu, Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono, mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke para penambang pasir. Namun aktivitas pertambangan tetap berjalan.
Arif mengatakan aktivitas pertambangan pasir sudah lama berlangsung, bahkan sebelum dirinya menjadi Lurah Kawal tahun 2016.
"Tidak ada ijin. Ijin merupakan wewenang Dinas ESDM Kepri," tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Kecamatan Gunung Kijang, jumlah lokasi pertambangan pasir di Galang Batang mencapai 26 titik. Aktivitas pertambangan pasir terbesar di Teluk Bakau, Bintan.
"Galang Batang maupun Teluk Bakau bukan kawasan pertambangan," ujarnya.
Berdasarkan data, pemilik maupun penanggungjawab dalam aktivitas pertambangan pasir yakni Gonde, Maxi, Alex, Ferdi, Yohanes, Yoman, Yanti, Latif, Edison/Nas dan Riki Mitra.
Dari data tersebut, Riki Mitra memiliki lokasi pada tiga lokasi. Lokasi pertambangan terbesar di Teluk Bakau.
Lokasi di Galang Batang, berada di tepi jalan.
"Ya, di Teluk Bakau lahannya cukup luas," ucapnya.
Sejumlah sumber Antara di lokasi pertambangan, Riki disebut-sebut memiliki toko bangunan di Tanjungpinang bernama Mitra Bangunan.
"Lokasi ini sebelumnya dikelola warga, tetapi tidak kuat. Akhirnya, dikelola orang kuat (Riki)," kata salah seorang pekerja di lokasi pertambangan.

Komentar