Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani berhak lanjut ke tahapan verifikasi administrasi dukungan yang diberikan masyarakat kepadanya untuk maju dalam Pilkada Kota Batam 2020.
"Lanjut ke verifikasi administrasi," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Selasa.
Proses pencalonan Rian Ernest-Yusiani lanjut ke tahapan berikutnya, setelah KPU memastikan jumlah berkas dukungan masyarakat yang diberikan kepadanya sesuai dengan syarat, dan seluruh dokumen lengkap.
KPU mengecek satu per satu dokumen dukungan masyarakat, memastikan setiap berkasnya lengkap. Penghitungan jumlah dokumen selesai pada Senin (24/2) tengah malam.
"Dukungan Rian Ernest diterima, jumlahnya 48.919. Ini cukup, karena minimal 48.816," kata dia.
Sesuai dengan tahapan Pilkada, maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen dukungan yang masuk pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020.
Kemudian KPU melanjutkan dengan verifikasi faktual melibatkan panitia pemilihan kecamatan pada 26 Maret hingga 15 April 2020.
Selanjutnya, PPK akan melakukan rekapitulasi dukungan masyarakat pada 16 hingga 22 April 2020 dan dilanjutkan di tingkat KPU pada 23 hingga 24 April 2020.
Berita Terkait
Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN tidak tunda pelantikan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 6:48 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar