Presiden perintahkan Kapolri tindak tegas penimbun masker

id virus corona,penimbun masker

Presiden perintahkan Kapolri tindak tegas penimbun masker

Presiden Jokowi gelar jumpa pers di Veranda Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (ANTARA/Hanni Sofia)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk mereka yang menimbun masker.

“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Veranda Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta para spekulan agar hati-hati karena pemerintah menerapkan aturan yang tegas dan ketat.

Baca juga: Polisi ancam pidanakan penimbun masker

Baca juga: Warga Jakarta berebut beli masker


Ia memperingatkan agar para spekulan tersebut menghentikan aksinya mengambil untung di tengah momentum seperti saat ini.

“Hati-hati ini yang saya peringatkan, dan dua kasus yaitu kasus-1 dan kasus-2 ini akan ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah,” katanya.

Pemerintah kata dia, menyatakan siap menjaga dan melindungi masyarakat semaksimal mungkin dari kasus corona.

“Kita akan bekerja sekeras-kerasnya dan di sinilah solidaritas sosial kita diuji dan marilah kita bersama-sama mengatasi dengan bekerja keras tapi juga tetap tenang,” katanya.

Presiden telah mendapatkan laporan bahwa stok masker di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker.

“Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka,” katanya.

Meski begitu ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong masker maupun bahan makanan pokok lainnya.

Baca juga: Menkes: Orang sehat jangan pakai masker

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE