Gubernur Kepri: PDAM gratiskan air untuk rumah ibadah dan panti

id Air gratis,Kepri

Gubernur Kepri: PDAM gratiskan air untuk rumah ibadah dan panti

Plt Gubernur Kepri dan jajaran saat menunjau Waduk Sei Pulai, sumber air PDAM Tirta Kepri. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto meminta PDAM Tirta Kepri menggratiskan pemakaian air untuk panti-panti asuhan dan rumah ibadah.

Kebijakan yang sama juga diharapkan dilakukan perusahaan air minum lainnya ATB Batam untuk meringankan beban kedua tempat itu selama pandemi COVID-19.

“Di masa pandemi ini, kita hendaknya bersolidaritas meringankan beban sesama. Termasuk untuk rumah ibadah yang aktivitasnya selama wabah COVID-19 ini ikut terhenti. Demikian juga dengan panti-panti asuhan,” kata Isdianto dalam keterangannya, Kamis.

Menurut Isdianto, saat ini kebersamaan untuk meringankan beban sesama sangat diperlukan. Sebagai bangsa besar yang punya tradisi gotong-royong, sudah semestinya beberapa lembaga ikut meringankan beban masyarakat.

Isdianto pun menekankan agar PDAM tidak memutuskan aliran air di rumah warga yang saat ini sedang menunggak pembayaran di saat pandemi COVID-19.

Semua beban itu, kata dia, termasuk tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, vihara dan lainnya sejak April 2020.

Lanjut dia, untuk rumah ibadah seperti masjid dan mushala, selama ini memang mengandalkan infak jamaah untuk operasionalnya.

Namun, sejak Maret lalu, masjid-masjid di Kepri sudah diimbau untuk tidak melaksanakan aktivitas berjamaah. Dengan sendirinya, pemasukan dari infak masyarakat ikut berkurang.

“Kita pun ikut diuji untuk menunjukkan kepedulian kepada sesama,” tutur Isdianto.

Pemerintah, lanjutnya, sudah melakukan berbagai tindakan yang meringankan masyarakat. Salah satunya, menggratiskan SPP untuk SLTA negeri se-Kepri hingga Juni 2020 nanti. Demikian juga dengan kebijakan-kebijakan lainnya.

Listrik Gratis

Pada kesempatan itu, Isdianto pun menyampaikan dukungannya atas usulan DPRD Kepri yang meminta Bright PLN Batam untuk menggratiskan pembayaran listrik rumah ibadah.

Isdianto pun berharap PLN wilayah Riau dan Kepulauan Riau untuk ikut membantu meringankan beban rumah ibadah dan panti asuhan se-Kepri.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Bright PLN Batam, Komisi III DPRD Kepri memang meminta agar perusahaan listrik ini ikut meringankan beban rumah ibadah.

Ada tiga poin yang disampaikan yaitu pertama, meniadakan pemutusan meteran pelanggan selama pandemi COVID-19.

Kedua, meniadakan denda dari yang ditimbulkan. Serta yang ketiga menggratiskan beban dan tagihan rumah ibadah atau sosial.

Penggratisan beban listrik untuk rumah ibadah, kata Isdianto, juga sebagai bentuk solidaritas meringankan beban akibat wabah COVID-19 ini.

“Sikap gotong royong dan saling membantu kita semakin tumbuh dan terlihat. Ada baiknya lembaga-lembaga yang berperan untuk meringankan beban masyarakat ikut membantu. Seperti usulan DPRD Kepri untuk Bright PLN Batam,” demikian Isdianto.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE