KKP yakin ekspor perikanan bangkit pada penerapan normal baru

id ekspor perikanan,kementerian kelautan dan perikanan,budi daya ikan

KKP yakin ekspor perikanan bangkit pada penerapan normal baru

Ilustrasi: Nelayan mengangkat ikan tuna sirip kuning saat dipindahkan ke mobil truk di pelabuhan perikanan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aceh (ANTARA FOTO/AMPELSA)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis bahwa ekspor berbagai komoditas sektor kelautan dan perikanan bakal bangkit kembali pada masa normal baru yang ditandai dengan menggeliatnya kembali perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Budi daya KKP, Slamet Soebjakto, Kamis mengatakan optimistis bahwa ekspor hasil produksi budi daya akan kembali bangkit memasuki era normal baru yang terindikasi dari tren permintaan pasar yang sudah mulai naik dan terbuka.

"Market (pasar) mulai ada titik terang mulai kebuka. Mudah-mudahan di era new normal ini sumbatan rantai pasok bisa lancar, dengan demikian proses produksi di hulu akan kembali bergeliat," ucap Slamet

Ia juga memastikan bahwa permintaan untuk pasar ekspor komoditas kelautan dan perikanan akan naik, bahkan bisa jadi akan lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Hal tersebut, lanjutnya, karena pandemi COVID-19 dinilai telah memberikan dampak negatif pada suplai pangan. Oleh karena itu saat mulai masuk normal baru, diprediksi ada efek kejut terhadap permintaan, khususnya untuk komoditas ekonomi tinggi seperti ikan kerapu.

"Era new normal saya prediksi akan memberikan daya ungkit bagi permintaan ekspor. Tentu saat ini konsumen global sangat membutuhkan pangan termasuk ikan setelah sebelumnya suplai terganggu akibat penerapan lockdown di berbagai negara," katanya.

Sebelumnya sebanyak 16,72 ton ikan kerapu hasil budidaya dari Kepulauan Natuna-Provinsi Kepulauan Riau atau setara dengan 100.326 dolar AS kembali diekspor ke Hong Kong melalui jalur laut dari Pelabuhan Muat Sedanau, Senin (1/6).

Sebagaimana diwartakan KKP memastikan bahwa pandemi COVID-19 tidak akan menjadi penghalang bagi layanan ekspor perikanan yang tetap berlangsung dengan tetap selaras dengan protokol kesehatan.

"Layanan ekspor produk perikanan tetap berjalan dengan meminimalkan kondisi tatap muka langsung dengan pengguna jasa," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina.

Pihaknya tetap konsisten melaksanakan fungsi pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BKIPM di antaranya penyederhanaan prosedur inspeksi seperti bagi unit pengolahan ikan yang berada di zona merah, dan inspeksi dilakukan secara virtual.

Selain itu, ujar dia, BKIPM juga mengatur waktu dan jumlah inspektur yang bertugas, yaitu maksimal inspeksi 3 jam/hari dengan petugas maksimal 2 orang.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE