Petugas temukan sabu-sabu tak bertuan dalam Lapas Tanjungpinang

id Sabu dalam lapas,sabu lapas

Petugas temukan sabu-sabu tak bertuan dalam Lapas Tanjungpinang

Ilustrasi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Aji Nugraha)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini.

Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.

"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).

Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.

Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.

"Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.

Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu.

Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE