PUPR targetkan pembinaan tenaga kerja konstruksi pada 2021

id kementerian pupr,tenaga kerja konstruksi,2021

PUPR targetkan pembinaan  tenaga kerja konstruksi pada 2021

Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan proyek konstruksi jalur kereta api cepat Jakarta Bandung di Ciwastra, Bandung, Jawa Barat. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi menargetkan pembinaan 124.300 tenaga kerja konstruksi pada tahun 2021.

"Untuk pembinaan tenaga kerja konstruksi, kami menargetkan pada 2021 sebanyak 124.300 orang," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Trisasongko Widianto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, total pembinaan 124.300 tenaga kerja konstruksi pada tahun 2021 tersebut terdiri dari pelatihan vokasi sebanyak 48.000 orang dan reguler sebanyak 76.300 orang.

Untuk pelatihan vokasi, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,1 miliar dan bekerjasama dengan SMK, politeknik serta perguruan tinggi.

Sedangkan untuk pelatihan reguler, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp74,4 miliar pada tahun depan.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang andal dan terampil serta menjalankan visi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas SDM, Kementerian PUPR terus melakukan pembekalan kepada para pelaku jasa konstruksi.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian PUPR harus menjadi bagian dari SDM yang unggul untuk mendukung Visi Indonesia Maju.

Pengembangan SDM merupakan salah satu dari lima program prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengatakan, ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang kompeten sangat penting.

Terlebih di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, dimana sektor konstruksi menjadi salah satu sektor andalan Pemerintah untuk ketahanan ekonomi bangsa, tentunya menyediakan tenaga kerja bersertikat adalah suatu keharusan.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE