Tim Rudi-Amsakar serahkan syarat pencalonan perbaikan

id pilkada serentak 2020, pilkada batam 2020, syarat pencalonan rudi amsakar,Muhammad Rudi-Amsakar Achmad (Ramah)

Tim Rudi-Amsakar serahkan syarat pencalonan perbaikan

Anggota KPU Batam William Seipattiratu. (ANTARA/Naim)

Batam (ANTARA) - Tim bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad (Ramah) mengembalikan perbaikan syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2020.

"Rudi-Amsakar sudah menyerahkan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Batam William Seipattiratu di Batam, Selasa.

Ia menyatakan terdapat dua dokumen yang diperbaiki oleh bakal pasangan calon Ramah, yaitu formulir BB1-KWK dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang dari PN Batam.

William menjelaskan, saat mendaftar, bakal paslon menyerahkan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang dari Pengadilan Tata Niaga Medan. Padahal dalam aturan harus dari pengadilan negeri wilayah tempat tinggal bakal paslon.

"Ya harus dari PN Batam," kata dia.

Sedangkan formulir BB1-KWK yang disertakan bakal paslon Muhammad Rudi-Amsakar Achmad harus diganti. Karena yang diserahkan sebelumnya menggunakan format yang lama.

Formulir BB1-KWK merupakan surat pernyataan bakal calon wali kota yang terdiri dari tiga lembar.

"Formulirnya saja yang diubah karena saat mendaftar kemarin masih pakai formulir di PKPU 1/2020. Sementara saat ini harus sesuai form BB1 di PKPU 9/2020," kata William.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan tim bakal paslon Lukita-Abdul Basyid belum menyerahkan perbaikan syarat pencalonan, hingga Selasa siang.

Sementara itu dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mendaftar dalam Pilkada Batam 2020, yaitu Lukita-Abdul Basyid yang pertama mendaftar dan diusung PDIP, Partai Gerindra dan PKB, serta Muhammad Rudi-Amsakar Achmad yang mendaftarkan kemudian, diusung Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Hanura, PPP, PSI dan Perindo.

Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE