Rp48 miliar dana hibah untuk hotel-restoran di Batam

id dana hibah pariwisata, bantuan hibah untuk hotel, bantuan ibah untuk restoran,dana hibah untuk hotel, dana hibah untuk r

Rp48 miliar  dana hibah  untuk hotel-restoran di Batam

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. ANTARA/Naim

Batam (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan dana hibah bantuan untuk pengelola hotel dan restoran di Kota Batam Kepulauan Riau sebesar Rp48 miliar

"Dana yang disiapkan kurang lebih Rp48 miliar," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Dana itu, ujar Ardiwinata, akan dibagikan kepada para pengelola hotel dan restoran yang telah lolos verifikasi.

"Pembagiannya nanti pakai rumus. Rumusnya dari jumlah pajak yang dibayar hotel atau restoran," kata Ardi.

Ia menyampaikan, pihaknya bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam memverifikasi sejumlah hotel dan restoran calon penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Batam merupakan satu dari 101 kota di Indonesia yang mendapat dana hibah untuk membantu hotel dan restoran. "Ini masih diverifikasi, sampai Kamis (12/11)," kata dia.


Untuk memperoleh dana hibah, saat verifikasi, hotel dan restoran harus menyerahkan bukti pembayaran pajak tahun 2019, foto copy Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang berlaku efektif, menyerahkan surat pernyataan masih beroperasional saat ini dan fotokopi domisili usaha di Kota Batam.

Ardi menegaskan dana hibah digunakan untuk kepentingan operasional hotel dan restoran guna pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020.

"Calon penerima hibah pariwisata tahun 2020 menggunakan dana hibah yang diajukan untuk biaya operasional usaha dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi," kata dia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE