Salah seorang peserta Pilkada Dumai meninggal proses tetap lanjut

id Eko suharjo, pilkada dumai, kpu riau

Salah seorang peserta Pilkada Dumai meninggal proses tetap lanjut

Almarhum Eko Suharjo mantan Wakil Wali Kota Dumai dan calon walikota. Foto istimewa

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan proses Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 tetap akan berlangsung seperti rencana awal meski satu calon wali kota Dumai, Eko Suharjo SE meninggal dunia pada Rabu dini hari.

"Jadi mereka pasangan calon (Paslon) tetap ikut pemilihan," kata Komisioner KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan Nugroho, hal ini berdasarkan UU Pemilihan 10 tahun 2016 pasal 54 ayat 7 dan 8, dan PKPU 1 Tahun 2020 pasal 79 ayat 2 huruf b tentang pencalonan pemilihan 2020.

"Bagi calon yang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara, maka tidak dilakukan penggantian calon," katanya.

Dikatakan Nugi demikian nama sapaan komisioner termuda di KPU Riau itu, alasan lain untuk tidak membatalkan paslon yang maju di Kota Dumai tersebut dikarenakan surat suara sudah selesai dicetak dan dilipat.

"Surat suara tetap menyebut nama calon yang bersangkutan dan calon Wakil Walikota-nya. Perolehan suara pada hari pemungutan suara akan tetap dihitung dan berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan calon wali kota Dumai, Eko Suharjo SE meninggal dunia, Rabu  sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Rumah Sakit Awal Bross Panam, Kota Pekanbaru.

Wakil Wali kota Dumai yang cuti ini sudah sudah satu bulan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bross Panam.

Awalnya calon wali kota nomor urut 2 Kota Dumai ini dinyatakan positif terpapar COVID-19, namun telah dinyatakan sembuh.

Usai dinyatakan negatif, ketua DPC Demokrat Kota Dumai ini masih harus mendapatkan perawatan karena ada sakit lain yang dideritanya.

Kondisinya memang sempat membaik, namun tiba tiba saja kembali mendapatkan perawatan di ruang ICU dan kemudian didapat kabar kepergiannya untuk selamanya.

Pilkada Kota Dumai ini diikuti empat pasangan yang akan bertarung di bilik suara pada 9 Desember 2020.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE