Satgas sebut tidak ada tenaga kesehatan Kepri tolak vaksinasi COVID-19

id Satgas,tidak ada tenaga kesehatan Kepri, tolak vaksinasi COVID 19

Satgas sebut tidak ada tenaga kesehatan Kepri tolak vaksinasi COVID-19

Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah saat disuntik vaksin. Foto Antara/Nikolas Panama.

Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak ada satu pun tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di wilayah itu yang menolak disuntik Vaksin Sinovac untuk mencegah penularan COVID-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, penyuntikan Vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan tingkat provinsi dilaksanakan sejak 15 Januari 2021, sementara tingkat kabupaten dan kota dimulai 16 Januari 2021.

Sejauh ini, kata dia belum ada keluhan terhadap orang-orang yang sudah divaksinasi, termasuk tenaga kesehatan. Satgas Penanganan COVID-19 Kepri juga belum menerima informasi ada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang menolak diberi vaksin tersebut dengan alasan tertentu.

Namun ada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang memang tidak dapat disuntik vaksin tersebut karena tidak memenuhi syarat medis, seperti hipertensi, diabetes dan demam dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius.

Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan, menurut dia justru memiliki pengetahuan yang memadai terkait pentingnya vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19.

"April 2021 mudah-mudahan seluruh tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin sebanyak dua kali," katanya.

Ia mengatakan jumlah tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan di Kepri mencapai 15.661 orang, tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Kepri yakni Kota Tanjungpinang 2.624 orang, Kota Batam 4.272 orang, Kabupaten Karimun 1.120 orang, Kabupaten Bintan 1,444 orang, Kabupaten Natuna 919 orang, Kabupaten Lingga 843 orang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 873 orang.

Mereka wajib disuntik dua kali kali dengan rentang waktu 14 hari sehingga dosis vaksin yang dibutuhkan mencapai 31.322 dosis atau dua kali dari jumlah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan.

"Sama seperti yang lainnya, yang sudah disuntik vaksin untuk pertama kalinya, wajib disuntik kembali untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus itu," tuturnya.

Arif sudah disuntik Vaksin Sinovac pada 14 Januari 2021. Ia akan disuntik kembali setelah 14 hari suntik perdana.

Sejak divaksinasi, ia tidak merasakan keluhan apapun.

"Seperti biasa saja, tidak ada keluhan. Semua aktivitas saya berjalan normal," katanya.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE