Izin Blue Bird Dicabut Demi Keamanan

id Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Kepulauan Riau, Zulhendri, Blue Bird, pencabutan izin Taksi Blue Bird

Batam, (ANTARA Kepri) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Kepulauan Riau, Zulhendri mengatakan pencabutan izin Taksi Blue Bird semata-mata dilakukan dengan alasan menjaga keamanan karena didemo banyak pengemudi "taksi".

"Alasanya hanya satu yakni menjaga keamanan, karena sopir-sopir taksi yang lebih dulu mengancam akan berbuat anarkis jika Blue Bird tetap diizinkan beroperasi di Batam," kata dia.

Zulhendri mengatakan, jika izin Blue Bird tidak dicabut dikhawatirkan akan terjadi aksi anarkis di Batam yang akan jauh lebih merugikan perekonomian.

Ia mengatakan, segera mengirimkan surat pencabutan izin tersebut pada manajemen Blue Bird meski manajemen sudah mengetahui hal tersebut.

"Secepatnya akan segera kami kirimkan surat keputusan pencabutan izin tersebut ke Blue Bird. Kami sudah siap dengan segala resikonya termasuk menghadapi Blue Bird di pengadilan tata usaha negara (PTUN) jika manajemen menempuh jalur hukum," kata dia.

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Haripinto mengatakan pencabutan izin operator taksi Blue Bird di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau merupakan tanda tidak adanya kepastian hukum di kota industri itu.

Pemerintah Kota Batam mencabut izin Blue Bird setelah disesak ribuan pengemudi taksi yang mogok dan meletakan kendaraannya di halaman Kantor Pemerintah Kota.

Menurut dia, seharusnya sudah ada kajian sebelum izin diturunkan, sehingga mogok dapat dihindari.

"Pemberian izin sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan. Kok bisa semudah itu mencabut izin," kata dia.

Pencabutan izin, kata dia, merupakan tindakan reaktif dari pemerintah daerah dan tidak menyelesaikan masalah.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat dan dunia pariwisata Batam yang membutuhkan taksi yang tertib dan berargo.

Pemerintah Kota Batam, sebelumnya mengeluarkan izin pada Taksi Blue Bird untuk beroperasi mulai 1 Agustus 2012. Namun sekitar 2.000 sopir taksi di Batam menolak dan melakukan aksi unjukrasa yang berujung pada keputusan pencabutan izin bagi Blue Bird oleh Kepala Dinas Perhubungan. (KR-LNO)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE