Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Rika Adrian mempertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang belum juga melaksanakan keputusan DPP PAN mengenai pergantian antarwaktu dua anggota di dewan kota tersebut.
"Pergantian antarwaktu (PAW) itu hak partai. Seharusnya DPRD Tanjungpinang melaksanakan putusan itu," kata Rika Adrian, di Tanjungpinang, Rabu.
Rika berkepentingan terhadap dua anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Amanat Nasional yang diputuskan diberhentikan oleh partainya. Dua anggota DPRD Tanjungpinang asal PAN yang akan di-PAW itu adalah Burhanudin dan Jamal Adisusanto.
Jika PAW itu dilaksanakan, maka Rika akan menggantikan posisi Jamal Adisusanto sebagai anggota DPRD Tanjungpinang daerah pemilihan Tanjungpinang Timur. Sedangkan Buhanudin yang berasal dari daerah pemilihan Tanjungpinang Barat dan Kota diganti oleh Heri Suharto.
"Ternyata PAW itu tidak mudah dilaksanakan karena terbentur dengan kinerja DPRD Tanjungpinang. Apalagi Burhanudin dan Jamal berupaya mempertahankan jabatannya," katanya.
PAW terhadap dua legislator asal PAN itu berdasarkan putusan Mahkamah Penyelesaian Sengketa DPP PAN terkait sengketa politik yang terjadi pada Pemilu tahun 2009. Burhanudin dan Jamal diputuskan hanya dapat duduk sebagai wakil rakyat selama 2 tahun 6 bulan.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Firdaus, mengatakan, PAW terhadap Burhanudin dan Jamal tergantung pada DPRD Tanjungpinang.
"DPP PAN sudah memutuskannya, sedangkan kami tinggal melaksanakannya saja. Jika dibutuhkan surat pengantar dari kami, maka kami akan siapkan," ujarnya.
Di partai, kata dia, PAW merupakan hal yang biasa terjadi. Kebijakan itu bukan hanya dilakukan oleh PAN melainkan juga partai lainnya.
"Tetapi pihak yang di-PAW memiliki hak untuk tidak menerima keputusan itu. Jika itu terjadi, maka proses PAW akan berlangsung lama," katanya. (KR-NP/A013)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
PDI Perjuangan: Gibran sudah bukan kader partai lagi
Senin, 22 April 2024 21:16 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Cha Eun-woo nikmati waktu bersama penggemar pada konsernya di Jakarta
Minggu, 21 April 2024 7:50 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Gol tunggal Bernardo Silva antar Manchester City ke final Piala FA
Minggu, 21 April 2024 6:08 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar