Kemenkeu Diminta Evaluasi Kinerja Kanwil DJBC Kepri

id Kemenkeu, Evaluasi, Kinerja, Kanwil, DJBC,tangkapan,penyelundupan,transparan,Kepri

Karimun (ANTARA Kepri) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengevaluasi kinerja Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kepulauan Riau karena selama ini tidak transparan dalam melakukan penindakan dan pengungkapan penyelundupan.

"Saat saya ke Karimun (Sabtu 22/9), banyak mendapatkan informasi tentang penangkapan praktek penyelundupan oleh petugas Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kanwil Khusus DJBC Kepri) sering tidak transparan. Kondisi tersebut sangat rentan terjadi penyimpangan dan membuka peluang bagi oknum untuk 'bermain' dengan penyeludup," ucapnya melalui ponselnya dari Jakarta, Rabu.

Harry Azhar Aziz mengatakan, berdasarkan amanat UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penindakan tindak pidana penyelundupan bisa segera dipublikasikan melalui media massa

"Dalam memberikan informasi tersebut bisa dipilahposisikan mana yang perlu disampaikan dan mana yang belum boleh disampaikan, bukan dengan berdiam diri seperti itu. Sikap berdiam diri petugas Kanwil Khusus DJBC akan menimbulkan berbagai persepsi negatif," katanya.

Dia menegaskan ke depan dalam setiap kesempatan agenda rapat dirinya akan selalu mengingatkan kepada Dirjen BC untuk mengingatkan kinerja para bawahannya baik di pusat maupun di daerah.

Pihaknya juga akan meminta Kementerian Keuangan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas BC secara menyeluruh sehingga menjadi institusi yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi termasuk juga pengawasan terhadap barang bukti tangkapan.   

"Saya kaget ketika mengetahui ada barang barang bukti kapal yang raib ditempat penyimpangan barang bukti Kanwil Khusus DJBC Kepri. Kasus hilangnya KM Eleng Biru di dermaga BC Kepri beberapa waktu lalu. Ini perlu diusut dan dituntaskan," tegasnya.

Bentuk Timsus

Secara terpisah Komisi A DPRD Karimun membidangi hukum dan kinerja aparatur meminta Dirjen BC Kementerian Keuangan diminta segera membentuk tim khusus (Timsus) pengamanan barang bukti di Kanwil Khusus DJBC Kepri.

"Pascapenangkapan kapal super tanker, MT. Martha Global (bendera Indonesia) bermuatan 35.000 KL crude oil (minyak mentah), Minggu (23/9) di perairan internasional- Laut Natuna," ucap Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan berdasarkan pengamatannya, ada sejumlah barang bukti tangkapan Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri) yang harus mendapat pengamanan dari tim khusus.

"Pertama barang bukti bahan bakar minyak (BB BBM), kedua BB pasir timah, ketiga minuman beralkohol, keempat ballpres pakaian bekas dan terakhir kapal yang jadi BB. Selama ini BB seperti itu sering raib," jelasnya.

Dia memaparkan, tentang berbagai modus penghilangkan BB yang ada di Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri.

"BB BBM biasanya dilakukan dengan mengeluarkan BB, kemudian sesuai debit yang dikeluarkan diganti dengan air, untuk BB Ballpress pakaian bekas dan minuman beralkohol, jumlah BB yang dimusnahkan diragukan kebenarannya karena tidak ada lembaga independen yang membenarkan tentang jumlah sebenarnya BB yang dimusnahkan, sedangkan BB pasir timah dan kapal raib begitu saja, seperti Kapal Motor Eleng Biru," paparnya.

Berdasarkan data yang dihimpun KM Eleng Biru No 0155 GT-34 merupakan kapal barang bukti penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 15 ton yang ditangkap patroli BC Kepri pada 10 Mei 2011, hilang dari tempat penyimpanan BB Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri di dermaga Ketapang.

Kapal itu hilang tanggal 5 Juni 2012, namun baru dilaporkan petugas BC ke Mapolres Karimun tanggal 21 Juni 2012 dengan nomor laporan : LP-B/127/VI/2012/Kepri/SPK-Res Karimun oleh Irianto petugas BC.   

Segera Dibenahi

Masih pada kesempatan itu Jamaluddin menuturkan tentang adanya tudingan bahwa Perairan Karimun merupakan gerbang keluar dan masuknya berbagai barang ekspor impor ilegal, merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dibenahi secara serius oleh Dirjen BC.

"Ada ratusan titik pelabuhan ilegal di Karimun yang keberadaannya sengaja dipelihara sejak dulu oleh oknum berwenang dari lintas institusi. Aktivitas bongkar-muat di pelabuhan tersebut diprediksi merugikan negara miliaran rupiah setiap bulan," tuturnya.

Menurut dia, di Karimun sudah menjadi rahasia umum, petugas yang berwenang mengawasi lalu lintas barang ekspor dan impor lebih berpihak pada pemilik barang dan pelabuhan ilegal.

"Coba amati setiap kapal yang masuk ke wilayah kepabeanan dan berlabuh di pelabuhan ilegal yang mengangkut beras, gula, rokok, minuman beralkohol, daging sapi, ayam dan ikan impor, serta sayur maupun buah impor meski secara kasat mata selalu terlihat sarat dengan muatan barang impor yang terkena ketentuan larangan atau pembatasan. Namun sebagian besar tercatat nihil kargo oleh petugas. Apakah itu tidak menyalahgunakan wewenang dan sengaja merugikan keuangan negara," katanya.

Dia memaparkan di wilayah kepabeanan Karimun tidak ada penyeludupan di Karimun, yang ada adalah konspirasi untuk merugikan keuangan negara.     

"Barang impor yang dipasok tanpa dokumen itu dibongkar di pelabuhan ilegal pada siang hari dan diketahui oleh masyarakat ramai serta tanpa teguran dari pihak manapun, kemudian barang yang diimpor secara ilegal itu dipajang dan dijual bebas di swalayan hingga ke pasar-pasar tradisional," paparnya. (HAM/S025)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE