Pemkab Karimun Alokasikan Dana Desa Rp13,7 Miliar

id Pemkab,Karimun,Alokasi,Dana,Desa

Pemkab Karimun Alokasikan Dana Desa Rp13,7 Miliar

Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq (antarakepri.com)

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengalokasikan dana desa sebesar Rp13,7 miliar pada 2014, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp13,3 miliar.

Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Jumat mengatakan, anggaran ADD sebesar itu dibagikan secara merata untuk 42 desa,  yakni sebesar Rp192,22 juta untuk setiap desa.

"ADD merupakan anggaran yang dialokasikan dalam APBD sebagai implementasi dari Undang-Undang No32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Dengan ADD yang dialokasikan sesuai APB-Desa, Rafiq berharap program pembangunan di desa lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan dengan kawasan perkotaan.

Bimbingan teknis yang digelar Bagian Tata Pemerintahan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun pada Kamis (21/2), menurut dia, bertujuan agar aparatur desa mampu mengelola ADD dengan optimal sesuai perencanaan pembangunan yang dirumuskan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Berbagai kelemahan yang masih terjadi pada 2013 diharapkan tidak terjadi lagi pada tahun ini. Karena itu, segenap aparatur desa yang mengikuti bimbingan teknis ini kami harapkan menyimak dengan baik materi yang disampaikan narasumber," ucapnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Karimun Dwiyandri Kurniawan mengatakan, peserta bimtek ADD itu berjumlah 168 orang, terdiri atas kepala desa, bendahara desa, ketua BPD dan bendahara BPD.

Dwiyandri mengatakan, bimtek tersebut digelar dilatarbelakangi masih banyaknya aparatur desa yang belum memahami tata cara penyusunan program, pengkodean nomor rekening dalam APB-Desa, pemotongan pajak, pembukuan, pengusulan maupun pencairan dana.

"Pengelolaan ADD pada tahun kedua ini kami harapkan lebih baik sesuai tata kelola keuangan pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan ADD bersifat mandiri sesuai dengan otonomi desa, berbeda dengan kelurahan yang anggaran pembangunannya tercakup dalam APBD.

"Pemerintahan desa memiliki APB Desa yang memuat program pembangunan yang disusun bersama BPD. Pembiayaannya diperoleh dari ADD yang dialokasikan pemerintah kabupaten dalam APBD," katanya. (Antara)

Editor: Eddy K Sinoel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE