Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun menyatakan kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau Abdul Malik saat kampanye Partai Golkar di Kecamatan Kundur (3/4) akan dibahas di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kami akan bahas kasus itu di Gakkumdu untuk memutuskan apakah kehadiran Abdul Malik dalam kampanye Partai Golkar di Kundur termasuk tindak pidana pemilu atau bukan," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Tiuridah mengatakan Abdul Malik sudah dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Karimun tadi sore, kemudian dilanjutkan dengan Ketua DPD Partai Golkar Karimun Raja Bakhtiar selaku penanggungjawab kampanye.
Abdul Malik dicecar sejumlah pertanyaan terkait kehadirannya dalam kampanye yang dihadiri juru kampanye nasional Akbar Tanjung tersebut.
Dalam kampanye tersebut, jelas dia, Abdul Malik duduk di atas panggung bersama sejumlah petinggi Partai Golkar memakai baju kemeja kuning. Meski tidak berorasi, Abdul Malik ikut bertepuk tangan ketika sejumlah juru kampanye menyampaikan orasi politiknya.
"Dia menyangkal hadir sebagai pegawai atau Kepala BKD Kepri, tetapi atas nama Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3)," katanya.
Abdul Malik yang termasuk pengurus BP2K3, kata Tiuridah, mengaku ingin melobi Akbar Tanjung terkait keinginan agar Kundur segera disahkan menjadi kabupaten, terpisah dari Kabupaten Karimun.
"Terlepas dari pengakuannya itu, lobi-lobinya itu seharusnya tidak dilakukan saat kampanye, kan bisa sebelum atau sesudahnya," katanya.
Ia menambahkan berdasarkan analisa sementara, Abdul Malik telah melanggar Pasal 86 ayat 2 Undang-undang No8 tahun 2012 tentang Pemilu, bahwa pegawai negeri sipil dilarang mengikuti kampanye partai politik.
"Itu analisa kami, nanti akan kami diskusikan lagi dengan kepolisian dan kejaksaan di Gakkumdu," katanya.
Sementara itu, Raja Bakhtiar yang dimintai keterangan mengaku tidak pernah mengundang Abdul Malik untuk menghadiri kampanye tersebut.
"Katanya Abdul Malik hadir atas inisiatif sendiri. Saya juga sempat bertanya kepada Raja Bakhtiar, apakah ada teguran untuk Abdul Malik, tapi kenyataannya yang bersangkutan tetap mengikuti kampanye itu," ucapnya.
Abdul Malik usai diminta keterangan oleh Panwaslu enggan berkomentar. "Tanya Panwaslu saja, semuanya sudah saya jelaskan ke Panwaslu," kata Malik seraya melangkah menuju mobilnya yang parkir di depan Kantor Panwaslu Karimun di Jalan Telaga Mas Tanjung Balai Karimun. (Antara)
Editor: Farochah
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
PSI buka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 18:26 Wib
Golkar DKI pastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar
Jumat, 26 April 2024 16:51 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Komentar