Panwaslu: Kasus Kepala BKD Kepri Dibahas Gakkumdu

id Panwaslu,Kasus,Kepala,BKD,Kepri,bahas,Gakkumdu,pegawai,pns,kampanye,golkar,pemilu,karimun,kundur

Panwaslu: Kasus Kepala BKD Kepri Dibahas Gakkumdu

Logo Panwaslu (antaranews.com)

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun menyatakan kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau Abdul Malik saat kampanye Partai Golkar di Kecamatan Kundur (3/4) akan dibahas di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kami akan bahas kasus itu di Gakkumdu untuk memutuskan apakah kehadiran Abdul Malik dalam kampanye Partai Golkar di Kundur termasuk tindak pidana pemilu atau bukan," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Tiuridah mengatakan Abdul Malik sudah dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Karimun tadi sore, kemudian dilanjutkan dengan Ketua DPD Partai Golkar Karimun Raja Bakhtiar selaku penanggungjawab kampanye.

Abdul Malik dicecar sejumlah pertanyaan terkait kehadirannya dalam kampanye yang dihadiri juru kampanye nasional Akbar Tanjung tersebut.

Dalam kampanye tersebut, jelas dia, Abdul Malik duduk di atas panggung bersama sejumlah petinggi Partai Golkar memakai baju kemeja kuning. Meski tidak berorasi, Abdul Malik ikut bertepuk tangan ketika sejumlah juru kampanye menyampaikan orasi politiknya.

"Dia menyangkal hadir sebagai pegawai atau Kepala BKD Kepri, tetapi atas nama Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3)," katanya.

Abdul Malik yang termasuk pengurus BP2K3, kata Tiuridah, mengaku ingin melobi Akbar Tanjung terkait keinginan agar Kundur segera disahkan menjadi kabupaten, terpisah dari Kabupaten Karimun.

"Terlepas dari pengakuannya itu, lobi-lobinya itu seharusnya tidak dilakukan saat kampanye, kan bisa sebelum atau sesudahnya," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan analisa sementara, Abdul Malik telah melanggar Pasal 86 ayat 2 Undang-undang No8 tahun 2012 tentang Pemilu, bahwa pegawai negeri sipil dilarang mengikuti kampanye partai politik.

"Itu analisa kami, nanti akan kami diskusikan lagi dengan kepolisian dan kejaksaan di Gakkumdu," katanya.

Sementara itu, Raja Bakhtiar yang dimintai keterangan mengaku tidak pernah mengundang Abdul Malik untuk menghadiri kampanye tersebut.

"Katanya Abdul Malik hadir atas inisiatif sendiri. Saya juga sempat bertanya kepada Raja Bakhtiar, apakah ada teguran untuk Abdul Malik, tapi kenyataannya yang bersangkutan tetap mengikuti kampanye itu," ucapnya.

Abdul Malik usai diminta keterangan oleh Panwaslu enggan berkomentar. "Tanya Panwaslu saja, semuanya sudah saya jelaskan ke Panwaslu," kata Malik seraya melangkah menuju mobilnya yang parkir di depan Kantor Panwaslu Karimun di Jalan Telaga Mas Tanjung Balai Karimun. (Antara)

Editor: Farochah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE